pilihan +INDEKS
Pansus DPRD Pekanbaru Rapat Kerja Dengan Satpol PP Terkait Penegasan Sanksi PKL
PEKANBARU, ACUANNEWS.COM - Pansus Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Pekanbaru, sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait. Terakhir pada Senin (5/7/2021) lalu, Pansus menggelar rapat kerja dengan Satpol PP Pekanbaru di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Ketua Pansus Tibum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH mengatakan, rapat tersebut, untuk mengupas pasal per pasal, dari Ranperda yang diajukan.
"Dari 53 pasal yang diajukan, baru sekitar 23 pasal yang kita bahas. Ini akan terus berlanjut," kata Robin Eduar usai rapat kerja.
Ada beberapa poin yang paling krusial di Ranperda ini. Di antaranya karena masih banyak pedagang kaki lima (PKL), yang menjajakan dagangannya di trotoar yang ada di Kota Pekanbaru, dan banyak drainase yang ditutup, ke depan ini tak boleh lagi.
Khusus berjualan di trotoar, apalagi memakan badan jalan, melanggar aturan, yakni Perda No 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.
"Sebenarnya di Perda lama (Perda No 5 Tahun 2002), sudah dibunyikan tentang larangan PKL jualan di trotoar. Tapi pengawasan dan penindakannya lemah. Makanya pada revisi ini, akan dibunyikan lebih tegas lagi," tambahnya.
Robin menegaskan lagi, bahwa trotoar yang dilarang berjualan tidak hanya di sepanjang jalan protokol Sudirman. Tapi juga di ruas badan jalan lainnya. Seperti halnya di Jalan HR Subrantas Panam.
Hampir di sepanjang jalur HR Subrantas ini, banyak PKL berjualan menggunakan trotoar hingga memakan badan jalan. Padahal, trotoar itu hak pejalan kaki yang tidak boleh digunakan untuk berjualan.
"Kami yakin pedagang paham soal ini. Makanya mulai saat ini, kami himbau pedagang untuk tidak berdagang di trotoar. Jangan sampai ditindak, baru mentaati aturan," ajaknya.
Politisi PDI-P ini juga meminta kepada Satpol PP, sembari Ranperda ini dibahas, penegakan Perda di Kota Pekanbaru ini harus terus dilakukan secara kontineu. Seperti halnya penertiban yang dilakukan Satpol PP pada Jumat kemarin, di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Agus Salim, DPRD mengapresiasinya.
"Untuk Ranperda Tibum dan Ketentraman Masyarakat ini, kita targetkan dalam tahun 2021 ini kita sahkan jadi Perda Kota Pekanbaru," janjinya. (GALERI FOTO/DPRD KOTA PEKANBARU)
Teks foto : Ketua Pansus Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Pekanbaru Robin Eduar saat memberikan masukan kepada Satpol PP, dalam rapat kerja, Senin (5/7/2021).
Teks foto : Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Pangkat Purba serius mendengarkan penjelasan dari Satpol PP tentang Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dalam rapat, Senin (5/7/2021).
Teks foto : Hj Sri Rubianti, Anggota Pansus DPRD Pekanbaru, tampak mencatat semua penjelasan dari Satpol PP Pekanbaru, tentang Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dalam rapat, Senin (5/7/2021).
Teks foto : Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang (tiga dari kiri/baris tengah), saat memberi penjelasan mengenai Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dalam rapat bersama Pansus DPRD Pekanbaru, Senin (5/7/2021).
Berita Lainnya +INDEKS
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Bahas Ranperda Penyatuan Pajak dan Retribusi
PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerha (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru membahas rancanga.
Reses Sabarudi, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Tuah Negeri
PEKANBARU - Menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Ketua DPR.
Rapat Paripurna Penandatanganan Laporan Banggar Terkait LKPJ APBD Pekanbaru Tahun 2022
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan Lapora.
Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Terkait Penyelenggaraan Angkutan Massal di Pekanbaru
PEKANBARU - Setelah diajukan Pemko Pekanbaru, akhirnya DPRD Pekanbaru mengg.
Reses Zainal Arifin, Hampir Semua Warga Keluhkan Zonasi Anak Masuk Sekolah
PEKANBARU - Melaksanakan reses dari tanggal 12 Juli hingga 15 Juli 2023 dib.
Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan Reses, Masalah Banjir Jadi Keluhan Masyarakat
PEKANBARU - Beberapa waktu lalu dimasa sidang pelaksanaan reses, seluruh an.