pilihan +INDEKS
Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda
PEKANBARU – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Jalan Kakap RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta masyarakat setempat yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Azwendi menyampaikan pentingnya penyebarluasan Perda P4GN sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya pencegahannya.
Menurutnya, Perda P4GN hadir untuk menjaga, menjauhkan, serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba,” kata Azwendi.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental dan masa depan seseorang.
“Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga mental,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman peredaran narkoba saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dapat menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia berharap melalui penyebarluasan perda tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bagi generasi penerus bangsa. (GALERI FOTO)
Berita Lainnya +INDEKS
AKD DPRD Pekanbaru Berganti, Jepta Sitohang Ketua Komisi III Gantikan Niar Erawati
PEKANBARU - Rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) kembali terjadi di.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sambut Kedatangan Komisi X DPR RI
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, turut sert.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Kegiatan Konsultasi/Uji Publik RAD KSB
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Perikana.
Tengku Azwendi Fajri Hadiri Rapat Paripurna HUT Riau Ke 67
PEKANBARU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Riau tahun 20.
Muhammad Isa Lahamid Hadiri Upacara Sertijab Komandan Arhanud 13/PBY
PEKANBARU - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, Se.
Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Upacara HUT RI ke-78 di Perkantoran Tenayan
PEKANBARU - Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 ini, berbeda dari sebelu.







