pilihan +INDEKS
FPMPH-S: Jika Dugaan PETI Masih Beroperasi, Di Mana Ketegasan Penegakan Hukumnya?
LIMA PULUH KOTA, SUMBAR – Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Barat (FPMPH-S) mengagendakan dua aksi unjuk rasa pada pekan depan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada kepolisian, FPMPH-S dijadwalkan menggelar aksi di Mapolres 50 Kota pada Kamis, 9 Juli 2026, kemudian melanjutkan aksi di Markas Polda Sumatera Barat, Senin, 13 Juli 2026.
Koordinator Umum FPMPH-S, Pablo, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus pelaksanaan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Menurut FPMPH-S, rencana aksi dilatarbelakangi berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan media mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan Nagari Galugua. Organisasi tersebut menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, aktivitas itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk kawasan hutan serta aliran Batang Kampar yang berhulu di wilayah tersebut.
Dalam dokumen pemberitahuan aksi, FPMPH-S mengaku telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat dan melakukan peninjauan lapangan. Mereka mengklaim menemukan dugaan masih beroperasinya puluhan alat berat di sepanjang aliran Batang Kampar.
Selain menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal, FPMPH-S juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Organisasi itu menyebut informasi mengenai dugaan setoran kepada oknum aparat telah berkembang di tengah masyarakat dan meminta seluruh informasi tersebut diuji melalui proses penyelidikan yang profesional, independen, dan transparan.
FPMPH-S menilai berbagai pemberitaan media mengenai dugaan maraknya PETI seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut mereka, apabila aktivitas tersebut masih berlangsung, diperlukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Lima Puluh Kota maupun Polda Sumatera Barat.
Dalam aksi di Polres 50 Kota yang diperkirakan diikuti sekitar 250 peserta, massa akan berkumpul di GOR Singa Harau sebelum bergerak menuju Mapolres 50 Kota sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan atribut aksi damai.
Sementara itu, aksi di depan Markas Polda Sumatera Barat dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026 dengan estimasi sekitar 200 peserta.
Melalui dua aksi tersebut, FPMPH-S menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan aktivitas PETI di Nagari Galugua, mengusut dugaan keterlibatan pemodal maupun pihak lain yang diduga terlibat, memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat apabila ditemukan bukti yang cukup, serta melakukan evaluasi dan audit internal terhadap dugaan praktik pembekingan aktivitas ilegal.
Selain itu, dalam surat pemberitahuan aksi di Polres 50 Kota, FPMPH-S juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat fungsi reserse yang menangani tindak pidana tertentu serta jajaran kepolisian di wilayah Kapur IX apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (06/07/2026), belum diperoleh tanggapan resmi dari Polres 50 Kota maupun Polda Sumatera Barat terkait rencana aksi tersebut maupun berbagai dugaan yang disampaikan oleh FPMPH-S.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pemberitahuan aksi dan pernyataan penyelenggara unjuk rasa.
Seluruh dugaan yang disampaikan masih merupakan klaim dari pihak FPMPH-S dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang disebut.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Berita Lainnya +INDEKS
Narkoba Merajalela di Lipat Kain: Apakah Jaringan Ini Benar-benar 'Dipelihara'?
KAMPAR, RIAU – Maraknya peredaran narkoba di wi.
Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi dari Jaringan Penyelundup BBM
KUANSING – Polsek Kuantan Mudik, di bawah jajaran Polres Kuantan.
Subdit Gasum Ditsamapta Polda Riau Gelar Jum'at Barokah
Pada hari jumat, 21 Oktober 2022 Direktorat Samapata Polda Riau melaksanakan jum’at barokah.
Polsek Bukit Raya Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi
Pekanbaru, Acuannews.com - Satuan Reserse Narkoba Kapolresta Pekanba.
LPSK Siap Lindungi Korban Pemerkosaan di Riau yang Diduga Diancam Polisi
PEKANBARU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti dugaan wanita.
Diduga Cabuli Staf di Kantor, Oknum Camat di Siak Dilaporkan ke Polda Riau
PEKANBARU - Seorang oknum camat di Kabupaten Siak, dilaporkan ke Polda Riau lant.






.jpeg)
.jpeg)