pilihan +INDEKS
Tempat Hiburan Langgar Prokes Terancam Kena Denda
PEKANBARU - Hiburan malam jadi satu jenis usaha yang sudah bisa beraktivitas di masa pandemi Covid-19. Satpol PP Kota Pekanbaru pun mengingatkan pengelola tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Kami selalu mengimbau agar pengelola tempat hiburan bisa melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Senin (15/3).
Tempat hiburan harus melayani makan di tempat secara terbatas. Karyawan dan pengunjung wajib mengenakan masker.
Mereka juga wajib menjaga jarak minimal satu meter. Pengelola juga mesti menyiapkan hand sanitizer untuk memastikan tangan pengunjung tetap bersih.
Doni mengatakan bahwa pengelola dan karyawan tempat hiburan mesti mengenakan face shield. Saat melayani pengunjung mesti menggunakan sarung tangan.
"Mereka juga mesti menyediakan tisu dan hand sanitizer atau alat cuci tangan di tempat tersebut," terangnya.
Doni mengatakan bahwa karyawan tempat hiburan dan pengunjung harus menghindari kontak langsung saat pemesanan. Proses pemesanan di lokasi bisa dilakukan tanpa kontak langsung.
"Mereka mesti menandai jarak antrian dengan tanda garis aman," ujarnya.
Pengelola juga mesti rutin menyemprotkan disinfektan secara berkala. Ia mengingatkan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru No.104 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Mereka yang melanggar perwako bakal kena sanksi denda sebesar Rp 250.000. Pelanggar yang tidak membayar denda nantinya harus melakukan kerja sosial.
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BSSN Sebut 3 Poin Penting Dalam Keamanan Siber
DEPOK, AcuanNews.com - Kepala Badan Siber dan Sandi N.
Presiden Jokowi Berkunjung Ke Provinsi Riau Resmikan Infrastruktur
Pekanbaru, AcuanNews.com - Presiden Joko Widodo .
Arsip Jadi Komponen Penting Dukung Transparansi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
SAMARINDA, AcuanNews.com - Menteri Pendayagunaan Apar.
Wabup Bagus Santoso Jumpa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bahas Kerjasama Air Bersih
BALI, AcuanNews.com - Mewakili Bupati Kasmarni Wabup Dr.H. Bagus Santoso,MP.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Anjangsana Ke Desa Binaan Kampung Wembi.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas RI-P.
Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti Mengajarkan Masyarakat Kampung Yamara Membuat Keripik Pisang dan Singkong.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas Yoni.