pilihan +INDEKS
OJK Jaga Investor Ritel di Pasar Modal
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menjaga investor ritel di pasar modal. Salah upaya OJK dengan mengeluarkan aturan baru berupa POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Aturan ini menjadi pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1995, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana menegaskan, salah satu tujuan hal ini dibuat ialah melindungi investor ritel.
"Perubahan PP 45 menjadi POJK salah satu tujuannya memang meningkatkan investor dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. jadi ada beberapa poin yang bisa kita perhatikan untuk perlindungan investor retail," kata dia, Selasa (9/3/2021).
Dalam penjelasannya, Djustini menegaskan bila selama ini emiten yang melakukan delisting atau penghapusan pencatatan saham sangat merugikan investor ritel karena saham yang dibeli tak lagi bernilai.
"Seperti kita tahu selama ini ada emiten yang enggak jelas, sehingga enggak ada jalan keluar. Sahamnya di pegang tapi sudah enggak bernilai," ujarnya.
Oleh karena itu, Djustini memberikan syarat agar emiten wajib membeli kembali saham apabila akan delisting, sehingga terdapat wadah atau jalur untuk menjual kembali saham yang dimiliki.
"Dengan ketentuan ini kita memberikan syarat untuk mewajibkan emiten-emiten tersebut wajib membeli kembali saham, itu adalah bentuk perlindungan investor ritel," ujar dia.
Selain itu, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IA OJK Luthfy Zain Fuady menyebut, hal ini bukanlah peraturan baru karena sudah tertera di Undang Undang tentang Perseroan Terbatas.
"Sebenarnya ini bukan hal baru ya, sebenarnya ini sudah ada dalam Undang Undang PT, hanya saja di UU PT tidak terlalu clear siapa yang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BSSN Sebut 3 Poin Penting Dalam Keamanan Siber
DEPOK, AcuanNews.com - Kepala Badan Siber dan Sandi N.
Presiden Jokowi Berkunjung Ke Provinsi Riau Resmikan Infrastruktur
Pekanbaru, AcuanNews.com - Presiden Joko Widodo .
Arsip Jadi Komponen Penting Dukung Transparansi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
SAMARINDA, AcuanNews.com - Menteri Pendayagunaan Apar.
Wabup Bagus Santoso Jumpa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bahas Kerjasama Air Bersih
BALI, AcuanNews.com - Mewakili Bupati Kasmarni Wabup Dr.H. Bagus Santoso,MP.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Anjangsana Ke Desa Binaan Kampung Wembi.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas RI-P.
Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti Mengajarkan Masyarakat Kampung Yamara Membuat Keripik Pisang dan Singkong.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas Yoni.