pilihan +INDEKS
Polri Akan Berikan Sanksi Bagi Anggota yang Berkunjung ke Tempat Hiburan Malam-Minum Miras
JAKARTA – Propam Polri menyampaikan telah mengeluarkan aturan larangan kepada anggota korps Bhayangkara untuk berkunjung ke tempat hiburan malam apalagi sambil mabuk-mabukan. Polri menegaskan sanksi akan diberikan bagi anggota yang melanggar aturan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan-minum miras dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin.
“Itu pelanggaran disiplin (konsumsi miras dan ke tempat hiburan malam),” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021).
Brigjen Rusdi mengatakan pelanggaran disiplin yang dimaksud merujuk pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI. Brigjen Rusdi membeberkan sejumlah sanksi menanti anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras.
“Sanksinya teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari,” tuturnya.
Sementara itu, Brigjen Rusdi menyebut pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.
“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” katanya.
“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambungnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BSSN Sebut 3 Poin Penting Dalam Keamanan Siber
DEPOK, AcuanNews.com - Kepala Badan Siber dan Sandi N.
Presiden Jokowi Berkunjung Ke Provinsi Riau Resmikan Infrastruktur
Pekanbaru, AcuanNews.com - Presiden Joko Widodo .
Arsip Jadi Komponen Penting Dukung Transparansi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
SAMARINDA, AcuanNews.com - Menteri Pendayagunaan Apar.
Wabup Bagus Santoso Jumpa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bahas Kerjasama Air Bersih
BALI, AcuanNews.com - Mewakili Bupati Kasmarni Wabup Dr.H. Bagus Santoso,MP.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Anjangsana Ke Desa Binaan Kampung Wembi.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas RI-P.
Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti Mengajarkan Masyarakat Kampung Yamara Membuat Keripik Pisang dan Singkong.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas Yoni.