pilihan +INDEKS
1.243 Jemaah Riau ikuti Skema Murur pada Armuzna
PEKANBARU, AcuanNews.com - Puncak haji sudah semakin dekat, kota Makkah sudah dipenuhi Jemaah haji dari penjuru dunia. jemaah diminta untuk menyiapkan fisik dan mental, juga menjaga kesehatan agar tidak sakit saat puncak haji.
Meski begitu, menghadapi puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberlakukan skema murur saat Mabit di Muzdalifah. Skema ini utamanya diperuntukkan bagi jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya.
Kepala Sektor 2 Makkah H. Syahrudin mengatakan bahwa, Jemaah Indonesia akan diberangkatkan dari Arafah dengan skema murur dan non murur (normal). Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah, sedangkan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
"Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,"ujarnya H. Syahrudin, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan, untuk jemaah haji Provinsi Riau sebanyak 1.243 orang akan mengikuti skema murur dan selebihnya akan mengikuti non murur atau normal.
“ Jemaah haji Provinsi Riau saat ini berada di Tanah Suci berjumlah 5.328, sebanyak 446 orang merupakan lansia, 418 orang adalah risti, 37 orang disabilitas dan 342 merupakan pendamping. Sehingga sebanyak 1.243 orang ini nantinya yang akan mengikuti murur,"terangnya.
Sedangkan jemaah yang akan di safari wukufkan karena alasan kesehatan berjumlah 11 orang.
“Safari wukuf jemaah kita berjumlah 11 orang, dengan jumlah yang mengambil nafar awal berjumlah 2.388 dan nafar Tsani berjumlah 2.939,"terangnya lagi.
Syahrudin mengimbau untuk jemaah Haji Provinsi Riau, selama proses pelaksanaan armusna agar memperhatikan arahan petugas kloter.
“Jemaah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang syarat, rukun, dan wajib haji, agar ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah. Rukun haji tersebut adalah, Ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf Ifadah, Sa’i, Cukur (Tahallul) dan Tertib,"tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Nuzulul Qur'an dan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kuok
Kuok – Wakil Bupati Kampar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuok sebagai .
Safari Ramadhan di Kuok, Wabup Kampar Serahkan Santunan dan Bantuan Masjid
Kuok – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si bersama Tim II Safari Ramadhan Pem.
Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Batang Batindih
Rumbio Jaya - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr. A.
Tanggap Peduli Bencana, Wabup Misharti Salurkan Bantuan Langsung untuk Keluarga Korban Kebakaran Desa Tanah Merah
Siak Hulu – Di tengah puing-puing sisa kebakaran di Dusun 4 Desa Tanah Merah Kecamatan Siak.
Bupati Kampar Pimpin Safari Ramadhan Pemkab Kampar Tim I di Desa Cinta Damai Tapung Hilir
Tapung Hilir - Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T memimpin tim 1 Safari Ramadhan Pemerintah Kabu.
Safari Ramadhan di Masjid Al-Ubudiyah Desa Tanjung Belit, Bupati Kampar Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Kampar Kiri Hulu – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memimpin Tim II Safari Ramadhan Pemerintah K.





.jpg)
.jpg)
.jpg)