pilihan +INDEKS
1.243 Jemaah Riau ikuti Skema Murur pada Armuzna
PEKANBARU, AcuanNews.com - Puncak haji sudah semakin dekat, kota Makkah sudah dipenuhi Jemaah haji dari penjuru dunia. jemaah diminta untuk menyiapkan fisik dan mental, juga menjaga kesehatan agar tidak sakit saat puncak haji.
Meski begitu, menghadapi puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberlakukan skema murur saat Mabit di Muzdalifah. Skema ini utamanya diperuntukkan bagi jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya.
Kepala Sektor 2 Makkah H. Syahrudin mengatakan bahwa, Jemaah Indonesia akan diberangkatkan dari Arafah dengan skema murur dan non murur (normal). Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah, sedangkan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
"Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,"ujarnya H. Syahrudin, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan, untuk jemaah haji Provinsi Riau sebanyak 1.243 orang akan mengikuti skema murur dan selebihnya akan mengikuti non murur atau normal.
“ Jemaah haji Provinsi Riau saat ini berada di Tanah Suci berjumlah 5.328, sebanyak 446 orang merupakan lansia, 418 orang adalah risti, 37 orang disabilitas dan 342 merupakan pendamping. Sehingga sebanyak 1.243 orang ini nantinya yang akan mengikuti murur,"terangnya.
Sedangkan jemaah yang akan di safari wukufkan karena alasan kesehatan berjumlah 11 orang.
“Safari wukuf jemaah kita berjumlah 11 orang, dengan jumlah yang mengambil nafar awal berjumlah 2.388 dan nafar Tsani berjumlah 2.939,"terangnya lagi.
Syahrudin mengimbau untuk jemaah Haji Provinsi Riau, selama proses pelaksanaan armusna agar memperhatikan arahan petugas kloter.
“Jemaah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang syarat, rukun, dan wajib haji, agar ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah. Rukun haji tersebut adalah, Ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf Ifadah, Sa’i, Cukur (Tahallul) dan Tertib,"tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Rohil Ungkap Tekanan Fiskal 2026, Transfer Pusat Turun Jadi Rp1 Triliun
ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghadapi tantangan fiskal pada 2026 seiring berku.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2026 Bulan Agustus
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. didampingi Wakil Bupati Kampar.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Siap Dukung dan Sukseskan Ruang Bersama Indonesia di Kampar
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyu.
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
KAMPAR — Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .
Sinergi Pemkab dan Kemenag Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Tanam Bibit Durian dalam Gerakan Penghijauan Ekoteologi
Salo – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menghadiri kegiatan Penghijauan Ekoteolog.
Wakil Bupati Kampar Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup Kampar Kiri 2026
Lipat Kain – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, secara resmi membuka Turna.







