pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Siapkan Keringanan bagi Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tetap memberikan keringanan kepada para eks pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal Sudirman.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada para pedagang, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan Wali Kota (Wako) Agung Nugroho menginginkan agar Pemko tetap membantu para pedagang yang selama ini menempati ruko di kawasan STC.
"Konsepnya itu, pak wali kota ingin pemko membantu kawan-kawan (eks pemegang HGB ruko) di sana. Tapi kita tidak mau juga melanggar hukum," ujar Wawako Markarius usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang eks pemegang HGB ruko STC di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 133 unit ruko di kawasan STC resmi menjadi aset Pemko Pekanbaru setelah masa kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dan Pemko Pekanbaru berakhir pada Februari 2026.
Menurutnya, kawasan STC dibangun dengan skema BGS, yakni pemerintah memberikan hak kepada pihak ketiga untuk membangun dan memanfaatkan aset selama 25 tahun. Setelah masa kerja sama berakhir, seluruh bangunan beserta asetnya kembali menjadi milik pemerintah daerah.
Dengan berakhirnya masa BGS tersebut, HGB atas bangunan tidak dapat diperpanjang. Mekanisme yang dapat ditempuh sesuai ketentuan adalah melalui kerja sama pemanfaatan atau sistem sewa.
Wawako Markarius mengungkapkan, Pemko telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil konsultasi menegaskan bahwa HGB tidak dapat diperpanjang dan pengelolaan aset sepenuhnya kembali kepada Pemko.
Meski demikian, Pemko masih mencari solusi agar para pedagang tidak terbebani, salah satunya dengan mengkaji kemungkinan pemberian potongan tarif sewa.
"Kita mencoba juga langkah yang lain, bagaimana supaya tetap memberikan keringanan kawan-kawan pedagang atau eks pemegang HGB ini. Mungkin salah satunya kalau bisa tarif sewa di diskon, upaya-upaya meringankan ini akan kita konsultasikan. Kalau bisa kenapa tidak," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Siapkan Penyaluran Bantuan Beras untuk 60.478 Penerima
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan penyaluran bantuan.
Pemko Pekanbaru Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di SMP, SMA, hingga Universitas
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan upaya masif pencega.
Wali Kota Pekanbaru Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Prosesi Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan.
Wako Agung Buka Jalan Balap Motor Rutin di Pekanbaru, Targetkan Pembalap Nasional Merapat
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mendorong kejuaraan b.
Pelebaran Jalan Kaharuddin Nasution, Posisi Pagar Kantor Camat Bukit Raya akan Digeser
PEKANBARU - Ada rencana Jalan Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru bakal men.
Wako Agung Minta RT/RW Jemput Bola Persoalan Warga
PEKANBARU – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, memint.




.jpeg)


