pilihan +INDEKS
Satpol PP Tindak APK yang Melanggar Perda Kota Pekanbaru
PEKANBARU, acuannews.com - Kampanye Pemilu 2024 mulai bergulir terhitung, Selasa (28/11). Rangkaian kampanye Pemilu bakal berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru siap menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang posisinya melanggar peraturan daerah atau perda. Mereka bakal mencopot APK tersebut lantas mengamankannya.
"Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kita tindak. Ya kita copot langsung," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Ada sejumlah titik yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK. Mereka tidak boleh memasang APK di tiang listrik dan pohon.
Pemasangan APK di jalur hijau, trotoar dan median jalan juga tidak diperbolehkan. Ia menegaskan bahwa pemasangan APK di lokasi itu melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru terkait penertiban APK yang melanggar aturan. Mereka melakukan penertiban setelah mendapat informasi dari tim Bawaslu.
Tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tidak segan menindak APK yang melanggar. Apalagi APK terpasang di tiang reklame ilegal.
"Pada intinya, walau hari ini sudah memasuki masa kampanye, tapi tetap ikuti Peraturan Bawaslu dan perda kota, agar tidak melanggar aturan," terangnya. (Kominfo7/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam
KAMPAR — Pengurus 234 SC Kampar menggelar rapat koordinasi sekaligus kopi .
Pemerintah Kabupaten Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Strategis Nasional Bersama Mendagri
Bangkinang Kota, – Mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Asisten II Bidang Eko.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Nuzulul Qur'an dan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kuok
Kuok – Wakil Bupati Kampar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuok sebagai .
Safari Ramadhan di Kuok, Wabup Kampar Serahkan Santunan dan Bantuan Masjid
Kuok – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si bersama Tim II Safari Ramadhan Pem.
Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Batang Batindih
Rumbio Jaya - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr. A.







