pilihan +INDEKS
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
Kampar – Dalam rangka menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Bupati Kampar menerbitkan Surat Edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 400. 8.1/KS/SE/97 Tahun 2026 tentang Aktivitas Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kampar.
Surat edaran tersebut berisi imbauan dan ketentuan yang bertujuan menjaga kesucian serta kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan.
Adapun poin-poin penting dalam surat edaran tersebut sebagai berikut:
1. Masyarakat dihimbau untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan penuh semangat dan keikhlasan, seraya memohon keridhaan Allah Azza wa Jalla agar senantiasa menjaga kesucian bulan yang penuh berkah ini.
2. Memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan bertaubat, memperbanyak ibadah, istighfar, berdoa, berdzikir, membaca Al-Qur’an, memperbanyak infaq, sedekah dan wakaf, serta menjauhi segala bentuk maksiat agar terhindar dari musibah dan mara bahaya.
3. Memakmurkan masjid dan/atau mushalla dengan melaksanakan sholat fardhu berjamaah, sholat tarawih, sholat witir, tadarus Al-Qur’an serta amaliah sunnah lainnya.
4. Setiap pemilik toko, kedai, kios dan tempat usaha lainnya agar menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta yang melaksanakan qiyam Ramadhan.
5. Dilarang menghidupkan atau membunyikan petasan, mercon, meriam bambu dan bunyi-bunyian lainnya yang dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan Bulan Suci Ramadhan.
6. Kepada masyarakat non-muslim agar turut menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan demi terciptanya suasana yang harmonis dan saling menghargai antar umat beragama.
7. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah selama bulan Ramadhan, umat Islam serta para muballigh/penceramah agama diharapkan menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan persoalan khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.
8. Para muballigh/penceramah agama juga diharapkan berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat serta nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui dakwah yang bijaksana dan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Bupati Kampar berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan dan mematuhi imbauan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, tertib, damai dan penuh keberkahan di Kabupaten Kampar.
Berita Lainnya +INDEKS
234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam
KAMPAR — Pengurus 234 SC Kampar menggelar rapat koordinasi sekaligus kopi .
Pemerintah Kabupaten Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Strategis Nasional Bersama Mendagri
Bangkinang Kota, – Mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Asisten II Bidang Eko.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Nuzulul Qur'an dan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kuok
Kuok – Wakil Bupati Kampar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuok sebagai .
Safari Ramadhan di Kuok, Wabup Kampar Serahkan Santunan dan Bantuan Masjid
Kuok – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si bersama Tim II Safari Ramadhan Pem.
Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Batang Batindih
Rumbio Jaya - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr. A.







