pilihan +INDEKS
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 9 Desember

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau perpanjang masa pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 9 Desember 2021.
Sebelumnya masa pemutihan pajak kendaraan berlaku sejak 9 Agustus lalu dan berakhir 9 November kemarin.
"Ya kita kembali perpanjang," kata Kepala Bapenda Riau, Rabu (10/11/21).
Ada alasan perpanjangan masa pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan menjadi 9 Desember, untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat, ditengah kondisi masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Alasan lain, karena banyaknya permintaan pemerintah daerah terkait pembayaran kendaraan plat merah. Pasalnya, APBD- Perubahan (APBD-P) kabupaten kota kebanyakan baru bisa digunakan saat ini.
"Kita lihat masyarakat masih antusias. Mereka banyak bertanya, apa ada perpanjangan. Kemudian, mengakomodir juga permintaan kabupaten kota, rata-ratakan baru disahkab. Kalau bisa diperpanjang, untuk menghibdari denda. Setelah kita kaji, kita juga berkonsultasi dengan pak Gubernur, lalu kita putuskan perpanjangan," papar Herman.
Berita Lainnya +INDEKS
Minimalisir Pungli, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik
PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning resmi dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli .
Riau Siapkan Kelembagaan Koperasi Merah Putih
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen dalam mendoron.
Pemprov Riau Luncurkan e-Monev Keterbukaan Informasi 2025
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan program e-Mone.
Pj Sekdaprov Riau Launching Bantuan Beras ke Masyarakat
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan re.
Polda Riau Gelar Pemanasan Road To Riau Bhayangkara Run 2025
Pekanbaru - Polda Riau menggelar pemasangan bersama pelari umum dan komunit.
Job Fair Pekanbaru 2025 Sediakan 1.479 Lowongan, Catat Tanggalnya!
PEKANBARU – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Pekanbaru! Dalam.