pilihan +INDEKS
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 9 Desember
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau perpanjang masa pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 9 Desember 2021.
Sebelumnya masa pemutihan pajak kendaraan berlaku sejak 9 Agustus lalu dan berakhir 9 November kemarin.
"Ya kita kembali perpanjang," kata Kepala Bapenda Riau, Rabu (10/11/21).
Ada alasan perpanjangan masa pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan menjadi 9 Desember, untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat, ditengah kondisi masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Alasan lain, karena banyaknya permintaan pemerintah daerah terkait pembayaran kendaraan plat merah. Pasalnya, APBD- Perubahan (APBD-P) kabupaten kota kebanyakan baru bisa digunakan saat ini.
"Kita lihat masyarakat masih antusias. Mereka banyak bertanya, apa ada perpanjangan. Kemudian, mengakomodir juga permintaan kabupaten kota, rata-ratakan baru disahkab. Kalau bisa diperpanjang, untuk menghibdari denda. Setelah kita kaji, kita juga berkonsultasi dengan pak Gubernur, lalu kita putuskan perpanjangan," papar Herman.
Berita Lainnya +INDEKS
Dispersip Riau Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Kreatif Lewat Festival Literasi 2026
PEKANBARU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau ingi.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerima audiensi Staf Khusus Me.
Plt Gubri Lepas Capaska Asal Riau Menuju Jakarta
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto melepas secar.
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Dua Lokasi Karhutla di Rengat Riau Makin Terkendali, Pendinginan Dilanjutkan Besok
PEKANBARU - Setelah tiga hari berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan laha.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) te.







