pilihan +INDEKS
Masyarakat Keluhkan Kinerja Aparatur Desa Tanjung Karang Kampar
KAMPAR - Masyarakat desa Tanjung Karang, kec. Kampar Kiri Hulu, Kampar mengeluhkan kinerja aparatur pemerintahan desa. Diduga, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Karang Idisnandar tidak paham dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya sebagai Kepala Kesekretariatan pemerintahan desa.
Demikian disampaikan Tokoh Masyarakat desa Tanjung Karang Abe saat berbincang dengan awak media, Senin (15/3) di Dusun 1, desa Tanjung Karang, kec. Kampar Kiri Hulu.
Abe menyampaikan, beberapa hari sebelumnya, ia mendapat informasi soal adanya Surat Peringatan (SP) 1 yang ditujukan kepada segenap aparatur pemerintahan desa Tanjung Karang. Dimana, dalam surat-surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa H. Jumaryanto itu memuat banyak kejanggalan.
"Semua surat SP 1 itu ada 6 bang, nomor suratnya sama, isinya sama persis, poin-poin alasan pemberian SP 1 juga sama, hanya nama penerima saja yang beda. Belum lagi bicara kesesuaian dengan aturan KBBI, kata-katanya saja banyak salah tulis" sebut Abe.
"Buat surat aja kok sembarang-sembarang begitu, semua kan ada aturan" imbuhnya kesal.
Hal senada disampaikan oleh salah seorang Kepala Dusun (Kadus) yang tak ingin disebut namanya. Ia menilai Idisnandar tak paham akan tupoksinya selaku Sekdes Tanjung Karang. "Jangankan abang-abang, kami selaku masyarakat malu rasanya. Masa seorang Sekdes begitu, mungkin sepele bagi mereka tapi sebenernya fatal bang. Terkait surat-menyurat kan masuk dalam tanggung jawab dia selaku Sekdes. Betul kan bang ?" ujarnya.
Jika menilik pada Peraturan Daerah (Perda) Kampar No. 12 tahun 2017 pasal 6 ayat 1, seyogyanya Sekdes bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan desa. Hal itu juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.67 tahun 2017 bhawa Sekdes bertanggung jawab melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi.
"Artinya, Sekdes harus paham terkait aturan surat-menyurat itu. Sekalipun pahitnya bukan dia yang membuat, setidaknya dia mengawasi dan tau betul isi surat-surat pemerintahan desa sebelum diteken kades dan disebarluaskan" sambung Abe menutup.
Sekdes Tanjung Karang, Idisnandar saat hendak dikonfirmasi awak media Selasa siang (16/3), tidak bersedia memberi keterangan apapun.
Berita Lainnya +INDEKS
Satu-satunya di Riau, Sekolah Rakyat Dibangun di Kuantan Singingi
KUANSING - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi satu-satunya .
Politeknik Kampar Gelar Seminar “Guru Aman, Sekolah Nyaman” Tahun 2026
Bangkinang, Senin, 12 Januari 2026 — Politeknik Kampar menyelenggarakan seminar bertema &ld.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Staf Sekaligus Persiapan Awal Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahun 2026
Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar,S.Sos MT memimpin Rapat Staf sekaligus Persiap.
Merajut Silaturrahmi, Menguatkan Integritas: Langkah Awal Kepala KUA Salo Zulfahmi
Salo, — Suasana Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo tampak hangat pada Jum.
Bupati Kampar Sambangi Kementerian PU Ajukan Pembangunan Empat Ruas Jalan Strategis
Jakarta — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pe.
Melalui Zoomeeting, Pemkab Kampar Ikuti Panen Raya Bersama Presiden RI, Dukung Penuh Swasembada Pangan
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. yang diwakili Asisten II Setda Ka.







