pilihan +INDEKS
Bupati Kampar Sampaikan LKPD Kabupaten Kampar Kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau
PEKANBARU – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau. Selanjutnya, hasil Pemeriksaan BPK tersebut nantinya, selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tersebut dipusatkan di Auditorium Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Jum’at (5/3).
Bupati Kampar dalam kesempatan tersebut, juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si, Kepala inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad, Asisten Bidang Administrasi Syamsul Bahri dan Kepala BPKAD Edward.
Selain Kabupaten Kampar, ada juga beberapa Kabupaten yang menyampaikan laporan keuangannya diantaranya Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
Bupati Kampar dalam sambutannya mengatakan bahwa, penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau merupakan komitmen Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan lebih awal sesuai arahan dan petunjuk Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.
Catur juga menyampaikan penyusunan laporan Keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standarisasi akuntasi aktual pada Pemerintah Daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan, dan laporan Kas lainnya.
Dikatakan Bupati Kampar seluruh laporan ini masih banyak kekurangan dan tentu saja masih diperlukan bimbingan dan arahan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.
“Seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang disajikan Pemda Kampar masih banyak ditemukan kekurangan, Kami berharap bimbingan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau”ucap Catur Sugeng Susanto.
Sementara itu Kepala BPK-RI Provinsi Riau Widhi Widayat dalam sambutannya menyampaikan peyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diharapkan dapat disajikan tepat waktu sesuai dengan diharapkan.
Widhi Widayat dalam kesempatan itu juga memaparkan, bahwa setelah menerima laporan keuangan Pemerintah Daerah ini, tim BPK-RI kembali akan melakukan pemeriksaan disetiap Kabupaten selama 30 hari dimulai pada pekan depan dan akan dilaporkan kepada seluruh Pemerintah Daerah dijadwalkan pada awal Bulan Mei 2021.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM Semarakkan Festival Rakyat Nusantara
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Me.
Wawako Pekanbaru Hadiri Upacara Peringatan Bhayangkara ke-80, Tegaskan Perkuat Sinergitas
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menghadiri .
Siap Pecahkan Rekor MURI, Pemko Gelar 12.000 ASN Mengaji Tutup Kegiatan HUT ke-242 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar ASN Mengaji di.
Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi d.
Kota Pekanbaru Sudah Memiliki Dua Waste Station
PEKANBARU - Dua waste station sudah beroperasi di Kota Pekanbaru. Satu wast.
Kerjasama Antar Daerah dengan Bandung, Wako Agung Ingin Pekanbaru Sejajar dengan Kota Besar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menj.







