pilihan +INDEKS
Bupati Kasmarni Serahkan 133 SK Pengangkatan PPPK
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020.
SK secara simbolis diserahkan di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin 1 Maret 2021.
Adapun 133 penerima SK, terdiri dari 109 formasi guru, sedangkan sisanya 24 orang merupakan penyuluh pertanian.
Penyerahan SK juga disaksikan Wakil Bupati, H Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dan Sekretaris Daerah, H Bustami HY.
"Ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap pengabdian saudara selama menjadi honorer, dengan ditingkatkannya status menjadi PPPK, pemerintah telah meningkatkan pula kesejahteraan hidup dan jaminan karir saudara," ujar Kasmarni saat memberikan sambutan.
Akan tetapi, sambungnya, itu semua tidak akan ada artinya, apabila PPPK tidak dibarengi dengan peningkatan komptensi, profesionalitas dan kinerja.
"Oleh karena itu, kami ingatkan, meskipun telah menerima SK, namun saudara masih dalam masa perjanjian kerja, artinya saudara sebagai PPPK akan terus dipantau, dinilai dan dievaluasi," ujarnya lagi.
Apabila mampu memenuhi perjanjian yang telah ditetapkan, maka PPPK akan diperpanjang, namun apabil dinilai tidak mampu, bahkan melanggar pernjanjian yang telah ditandatangani, maka masa hubungan kerja tidak akan dilanjutkan, bahkan bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja.
Sebab itu, Kasmarni berpesan agar seluruh penerima PPPK selalu meningkatkan kompetensi diri, pelajari dan pahami kedudukan, tugas pokok, hak dan kewajiban sebagai PPPK.
"Bukan hanya sekedar datang, duduk dan pulang kantor sambil update status di media sosial, serta menerima gaji dan tunjangan pada awal atau akhir bulan semata," pesannya.
Kemudian, tegakkan disiplin jam kerja, maupun pelaksanaan kerja secara umum. Karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal, tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin tinggi.
"Kami tidak ingin melihat atau mendengar adanya PPPK yang bermalas-malasan, dan tanpa alasan yang jelas terlambat atau tidak masuk kantor. Jam kerja jangan dihabiskan di kedai kopi saja," pesannya mengakhiri.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Berkomitmen Tuntaskan Perbaikan 29 Ruas Jalan Pada Akhir Tahun ini
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, berkomitmen menuntaskan perb.
Semangat Sumpah Pemuda, Pekanbaru Bagikan 300 Tong Sampah Anyaman Rotan
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk.
Wako Pastikan Drainase yang Tertutup Beton atau Bangunan akan Dibongkar
PEKANBARU - Satu unit alat berat membantu proses pembongkaran drainase tert.
Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar 7 Desember, Pendaftaran di Kantor Camat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah membuka pendaftaran ni.
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim .
Bapenda Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang Reklame di Tuanku Tambusai
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mulai melakuk.







