pilihan +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Ruas Jalan HR Soebrantas

PEKANBARU - Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan HR Soebrantas, Rabu (23/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penertiban yang dilakukan pagi itu, pihak Satpol PP menerjunkan Pleton 1, Pleton 6, Pleton Praja Wanita, dan PTI. Dan petugas dipimpin langsung Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni.
Informasi ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Selasa (23/2).
Dijelaskan Yendri Doni, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban Kota Pekanbaru.
"Pedagang kita ingatkan, kita beri peringatan tegas tidak boleh berjualan di trotoar ataupun dibadan jalan, sebab melangar aturan Perda Nomor 5 tahun 2002," ujar Yendri Doni.
"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdaganglah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," tutup Yendri Doni Selasa siang.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Pekanbaru Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas PAD Hingga Tata Kota
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengikuti rapat bersa.
Walikota Agung Dukung Produksi Film Di Bawah Langit Sungai Siak dan Pesona Melayu di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, mendukung produksi fi.
Pemko Pekanbaru Bahas Penghapusan Retribusi dan Pajak Parkir di Ritel Modern
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghapus retribusi.
Pemko Pekanbaru Gulirkan Program Tahsin Massal, Seluruh Masjid Akan Dapat Fasilitas Kelas Mengaji
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya.
Sempena Hari Jadi Ke-241, Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pusat Perbelanjaan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan parkir kendara.
Wako Agung Gratiskan Ongkos Bus TMP Sempena Hari Jadi Pekanbaru Ke-241
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan ongkos Bus Tra.