pilihan +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Ruas Jalan HR Soebrantas
PEKANBARU - Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan HR Soebrantas, Rabu (23/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penertiban yang dilakukan pagi itu, pihak Satpol PP menerjunkan Pleton 1, Pleton 6, Pleton Praja Wanita, dan PTI. Dan petugas dipimpin langsung Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni.
Informasi ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Selasa (23/2).
Dijelaskan Yendri Doni, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban Kota Pekanbaru.
"Pedagang kita ingatkan, kita beri peringatan tegas tidak boleh berjualan di trotoar ataupun dibadan jalan, sebab melangar aturan Perda Nomor 5 tahun 2002," ujar Yendri Doni.
"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdaganglah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," tutup Yendri Doni Selasa siang.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM Semarakkan Festival Rakyat Nusantara
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Me.
Wawako Pekanbaru Hadiri Upacara Peringatan Bhayangkara ke-80, Tegaskan Perkuat Sinergitas
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menghadiri .
Siap Pecahkan Rekor MURI, Pemko Gelar 12.000 ASN Mengaji Tutup Kegiatan HUT ke-242 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar ASN Mengaji di.
Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi d.
Kota Pekanbaru Sudah Memiliki Dua Waste Station
PEKANBARU - Dua waste station sudah beroperasi di Kota Pekanbaru. Satu wast.
Kerjasama Antar Daerah dengan Bandung, Wako Agung Ingin Pekanbaru Sejajar dengan Kota Besar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menj.







