pilihan +INDEKS
4 Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 4 pelaku narkoba yang 2 diantaranya adalah pelaku curanmor, ke-4 tersangka ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) saat tengah berpesta shabu dikantor salahsatu ormas kepemudaan yang berlokasi di KM 65 Jalan Raya Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34), HE (38) dan CR (28) ketiganya warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, seorang tersangka lainnya adalah RD (28) warga Desa Bukit Kemuning, Tapung Hulu.
Dua diantara empat tersangka yang diamankan petugas ini yaitu AN dan HE, juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana diberitakan terdahulu.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram, sepotong kaca pirex yang berisi narkotika jenis shabu, 1 set alat hisab shabu dan sebuah mancis.
Baca juga: Ormawa FKIP Unilak Bantu Pondok Pesantren Yang Rusak Berat Akibat Semburan Lumpur di Pekanbaru.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa DPO kasus Curanmor atas nama HE dan AN serta 2 orang rekannya yaitu CR dan RD, sedang berada di kantor salahsatu Ormas Kepemudaan yang berlokasi di KM 65 jalan Raya Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu, diduga mereka sedang melakukan pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di TKP sesuai informasi yang diterima, ditemukan ke-4 tersangka sedang menggunakan narkotika jenis shabu dan langsung diamankan petugas, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka semuanya positif Methamphetamine.
Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Subdit Gasum Ditsamapta Polda Riau Gelar Jum'at Barokah
Pada hari jumat, 21 Oktober 2022 Direktorat Samapata Polda Riau melaksanakan jum’at barokah.
Polsek Bukit Raya Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi
Pekanbaru, Acuannews.com - Satuan Reserse Narkoba Kapolresta Pekanba.
LPSK Siap Lindungi Korban Pemerkosaan di Riau yang Diduga Diancam Polisi
PEKANBARU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti dugaan wanita.
Diduga Cabuli Staf di Kantor, Oknum Camat di Siak Dilaporkan ke Polda Riau
PEKANBARU - Seorang oknum camat di Kabupaten Siak, dilaporkan ke Polda Riau lant.
Kegiatan Ilegal Logging Beroperasi Bebas Di Wilayah Hukum Polsek Sungai Sembilan
DUMAI, ACUANNEWS.COM - Kemampuan jurnalis untuk meliput suatu p.
Angka Bunuh Diri Anak di Jepang Meningkat
ACUANNEWS.COM - Angka bunuh diri di kelompok anak-anak Jepang m.