pilihan +INDEKS
Surat Keterangan Pengganti Identitas bagi Warga TNTN yang Akan Direlokasi Bisa Diurus dan Berlaku di Mana Saja
PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan masyarakat yang akan direlokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tetap memiliki akses terhadap identitas resmi, meskipun alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi diperbolehkan berada di dalam kawasan hutan tersebut.
Di tengah tahapan relokasi yang masih berlangsung, keberadaan dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting bagi warga, terutama untuk mendukung berbagai urusan administrasi seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas lainnya.
Sebagai langkah solusi, pemerintah menyediakan surat keterangan pengganti identitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan administratif.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan bahwa dokumen tersebut dapat diurus dengan mudah dan memiliki fungsi yang berlaku secara luas.
“Negara pun sudah menyiapkan surat keterangan pengganti identitas, bisa diurus dan bisa berlaku di mana pun, itu sudah berlaku lama. Tapi sebagian masyarakat kadang tidak tahu dan ada yang tidak mau mengurus,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa aturan terkait alamat KTP di luar kawasan TNTN harus dipatuhi sebagai bagian dari penataan kawasan.
“Yang jelas tidak boleh beralamat di TNTN,” tegasnya.
Untuk pengurusan dokumen, masyarakat dapat langsung mengakses layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah daerah juga membuka peluang fasilitasi apabila pengurusan dilakukan secara kolektif dalam jumlah besar.
“Tinggal datang ke Dukcapil akan dilayani. Dan kalau jumlahnya banyak, bisa juga kita fasilitasi,” jelasnya.
Meski proses relokasi masih berjalan, pemerintah memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung normal tanpa kendala.
“Sekolah jalan, aktivitas jalan, ekonomi berjalan, tidak ada yang terganggu,” tambahnya.
Dengan adanya surat keterangan identitas pengganti ini, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan publik secara optimal, sekaligus menjadi solusi efektif selama masa transisi relokasi dari kawasan TNTN.
Berita Lainnya +INDEKS
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Riau Bekali Bhabinkamtibmas dengan Wawasan Luas
PEKANBARU – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, secara r.
Masyarakat Pekanbaru Menanti Keberanian Kapolda dan Wakapolda Riau Berantas Premanisme di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Viralnya video di seluruh media sosial dan media online Ketua MPC Pe.
Ranperda Perlindungan Anak Riau: Bapemperda Minta Aturan Fokus pada Norma Utama
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengh.
Ranperda Perhubungan Disetujui, Pemprov Riau Perkuat Konektivitas dan Layanan Transportasi
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD menyetujui Rancanga.
Disdik Riau Perkuat Transparansi Dana Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menargetkan persoalan tunda bayar di sektor pendidikan.
Sekdaprov Riau Ajak Pemda dan BBPOM Perkuat Komitmen Kabupaten/Kota Pangan Aman
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi resmi membuka rang.







