pilihan +INDEKS
Wako Pekanbaru Tegaskan Tak Boleh Pembayaran Retribusi Sampah Secara Tunai
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah.
Agung mengimbau masyarakat, supaya bisa melaporkan jika masih ada oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai.
"Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami," kata Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai.
Agung menilai itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik," tegasnya.
Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini. Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).
Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Wako Pekanbaru mengingatkan agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah.
Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Berkomitmen Tuntaskan Perbaikan 29 Ruas Jalan Pada Akhir Tahun ini
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, berkomitmen menuntaskan perb.
Semangat Sumpah Pemuda, Pekanbaru Bagikan 300 Tong Sampah Anyaman Rotan
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk.
Wako Pastikan Drainase yang Tertutup Beton atau Bangunan akan Dibongkar
PEKANBARU - Satu unit alat berat membantu proses pembongkaran drainase tert.
Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar 7 Desember, Pendaftaran di Kantor Camat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah membuka pendaftaran ni.
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim .
Bapenda Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang Reklame di Tuanku Tambusai
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mulai melakuk.







