pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Penghapusan BPHTB untuk MBR
![Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Penghapusan BPHTB untuk MBR](https://acuannews.com/assets/berita/original/71991111486-79718-news-pemko-pekanbaru-duku.jpeg)
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan dukungan penuh terhadap program Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (26/11/2024).
"Kami mendukung penuh Program Penghapusan BPHTB bagi MBR. Hal ini guna mendukung Program 3 Juta Rumah per tahun Pemerintah Pusat," ujarnya.
Penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR merupakan kebijakan terobosan dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan harga rumah. Sehingga, harga rumah lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian pertama.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberikan stimulus sebesar 25 persen dari BPHTB Terutang khusus untuk objek Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS) melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 16 Tahun 2022.
Selain itu, dalam mendukung program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Pemko Pekanbaru memberikan pengurangan BPHTB 100 persen untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp250 juta. Diskon 50 persen untuk NJOP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta. Diskon 25 persen untuk NJOP di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Menindaklanjuti SKB tiga menteri ini, Risnandar berkomitmen untuk mengawal penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) agar dapat ditunaikan secepatnya. Sebagai bentuk keseriusan, pemko akan mengawal penerbitan regulasi turunannya berupa Perwako.
"Agar, manfaat ini dapat dirasakan secepatnya oleh masyarakat Pekanbaru," tegas Risnandar.
Diharapkan, SKB ini dapat dilaksanakan dan disosialisasikan tidak lewat akhir tahun ini. Sehingga, masyarakat berpenghasilan rendah di Pekanbaru bisa segera merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Berita Lainnya +INDEKS
Dilantik Sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat Siap Jalankan Roda Pemerintahan
PEKANBARU - Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Walik.
Laporan Pelanggaran ASN Nihil, Pj Walikota Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih Pada Jajaran
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru mengucapkan terimakasih kepada.
Pj Wali Kota Pekanbaru Tinjau Logistik Pilkada di Gudang KPU Usai Pemungutan Suara
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa memimpin pen.
Pembahasan UMK Pekanbaru Tahun 2025 Tunggu Regulasi dari Menaker
PEKANBARU - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 mendatang .
Pj Walikota Pekanbaru Pastikan Evaluasi Pejabat PTP Sesuai Aturan
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, m.
Pj Wako Pekanbaru Bahas Upaya Pencegahan Aksi Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Bersama Komisi X DPR RI
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa, meng.