pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Penghapusan BPHTB untuk MBR
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan dukungan penuh terhadap program Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (26/11/2024).
"Kami mendukung penuh Program Penghapusan BPHTB bagi MBR. Hal ini guna mendukung Program 3 Juta Rumah per tahun Pemerintah Pusat," ujarnya.
Penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR merupakan kebijakan terobosan dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan harga rumah. Sehingga, harga rumah lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian pertama.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberikan stimulus sebesar 25 persen dari BPHTB Terutang khusus untuk objek Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS) melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 16 Tahun 2022.
Selain itu, dalam mendukung program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Pemko Pekanbaru memberikan pengurangan BPHTB 100 persen untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp250 juta. Diskon 50 persen untuk NJOP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta. Diskon 25 persen untuk NJOP di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Menindaklanjuti SKB tiga menteri ini, Risnandar berkomitmen untuk mengawal penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) agar dapat ditunaikan secepatnya. Sebagai bentuk keseriusan, pemko akan mengawal penerbitan regulasi turunannya berupa Perwako.
"Agar, manfaat ini dapat dirasakan secepatnya oleh masyarakat Pekanbaru," tegas Risnandar.
Diharapkan, SKB ini dapat dilaksanakan dan disosialisasikan tidak lewat akhir tahun ini. Sehingga, masyarakat berpenghasilan rendah di Pekanbaru bisa segera merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Berita Lainnya +INDEKS
Peduli Kemanusiaan, Baznas Riau Kirim Bantuan ke Tapanuli Selatan
PEKANBARU — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau kembali menunjukkan kepedulian.
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Tembus Rp3.468 per Kg
PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Pro.
MBG Jadi Penggerak Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan di Riau
PEKANBARU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berperan dalam peningkatan gizi .
Pemprov Riau Matangkan Pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat persiapan pembentukan.
PEKANBARU -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci menjaga keberlanjutan pembangunan. Penegasan ini disampaikan dalam Ra
KAMPAR - Kepolisian Daerah (Polda) Riau turut ambil bagian dalam panen.
Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Fiskal dan Maksimalkan PAD 2026
PEKANBARU -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah da.







