pilihan +INDEKS
DLH Bengkalis Gelar FGD Penentuan Isu Prioritas Pada Penyusunan DIKPLHD 2023

BENGKALIS, AcuanNews.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) penentuan isu prioritas pada penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2023, Senin 24 Juni 2024, bertempat di aula Kantor DLH Jalan Pertanian Bengkalis.
Ada 5 isu prioritas tahun 2023 yang dibahas, yakni permasalahan wilayah pesisir, pengelolaan persampahan dan bencana, perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca serta kualitas dan kuantitas pencemaran air.
Dalam sambutan Kadis DLH Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad mengatakan, Focus Group Discussion penentuan isu prioritas pada penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2023 ini, bertujuan untuk menetapkan isu-isu prioritas lingkungan Kabupaten Bengkalis di tahun 2023.
"Saya berharap partisipasi kita semua untuk dapat memberikan masukan agar menghasilkan data yang akurat serta informasi yang tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu prioritas ini,"pinta Basuki.
Dijelaskan lagi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis secara berkala setiap tahunnya melakukan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Bengkalis. Dan DIKPLHD merupakan laporan tahunan yang disampaikan melalui Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari dokumen ini juga akan diberikan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Kepala Daerah yang telah berhasil dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
Lebih lanjut Basuki menyebutkan, berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:S.237/SETJEN/DATIN/DTN.2.1/B/04/2024 tanggal 30 April 2024, tentang Penyampaian Pedoman DIKPLHD Tahun 2024, bahwa Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah disusun oleh tim yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Masyarakat yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah, dimana saat ini SK tersebut, sedang proses penandatangan.
"Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) merupakan laporan tahunan yang memuat data dan informasi tentang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang menggambarkan keadaan lingkungan hidup serta permasalahan yang dihadapi baik penyebab atau dampaknya serta respon pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya,"jelasnya.
Tampak hadir, sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta Perguruan Tinggi dan Lembaga Peduli Lingkungan Kabupaten Bengkalis selaku Tim Penyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bengkalis dan Tim Tenaga Ahli Penyusun DIKPLHD dari Politeknik Negeri Bengkalis.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Ucapkan Selamat Atas Terselenggaranya Rakerda PWI Tahun 2025
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar memberikan ucapan selamat kepada Persatuan Wartawan.
Persiapan Pulang Ke Bangkinang, Jamaah Haji Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Petugas Atas Pelayanan
BATAM - mewakili Jamaah haji Kabupaten Kampar Ketua DPRD kabupaten Kampar H Ahmad Taridi yang men.
Wakili Bupati Kampar, Sekda Kampar Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan Polda Riau
Pekanbaru — Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBA., MH, menghadiri Rapat Ko.
Wabup Hj. Misharti Tinjau Evaluasi Lapangan Lomba Desa/Kelurahan
Tapung - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S,Ag, M, Si meninjau Proses Penilaian/evaluasi per.
Didampingi Bupati Kampar, Wakapolda Riau Pada Dialog Lingkungan dan Upacara Bakti Religi dan Peduli Lingkungan
KAMPAR KIRI HULU - Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT hadiri langsung selama dua dalam kegiatan B.
Wakil Bupati Kampar Kunjungi Pustu dan Puskesmas Di Kec. Kampar Kiri Tengah
Kampar Kiri Tengah - Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag. M.Si, melakuka.