pilihan +INDEKS
Dishub dan Disperindag Pekanbaru Sepakat Batas Area Parkir di Pasar Tradisional
![Dishub dan Disperindag Pekanbaru Sepakat Batas Area Parkir di Pasar Tradisional](https://acuannews.com/assets/berita/original/26891640401-10396-news-dishub-dan-disperind.jpg)
PEKANBARU, AcuanNews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyepakati batas-batas area parkir di pasar tradisional. Tarif parkir baru ini hanya berlaku untuk area pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru.
"Tarif parkir untuk area pasar tradisional diatur dalam peraturan daerah (perda) terbaru. Kami bersama Disperindag telah bersepakat terkait area parkir di pasar tradisional," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai penutupan TMMD di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Jumat (7/6/2024).
Bagian kerja Disperindag adalah area parkir pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru. Dishub akan melakukan penyesuaian secara teknis.
Tarif parkir di area pasar tradisional sudah dibunyikan dalam perda. Tarif parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
Kalau parkir kendaraan di luar halaman pasar, maka menjadi kewenangan Dishub. Batas-batas area parkir ini yang harus disosialisasikan.
"Sehingga, area parkir antara Disperindag dan Dishub tak bias di lapangan," ucap Yuliarso.
Berita Lainnya +INDEKS
BKPP Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja bagi ASN PPPK Formasi Tahun 2023
BENGKALIS, acuannews.com – Badan Kepegawai.
Pj Wako Pekanbaru Berterima Kasih Atas Dukungan Gubri Bantu Benahi Jalan Rusak
PEKANBARU, acuannews.com - Penjabat (Pj) Wa.
Cek Distributor, Disperindag Pekanbaru Dapati Pasokan Minyakita Kurang
PEKANBARU, acuannews.com - Dinas Perindustr.
Meriahkan Hari Jadi Ke-512 Bengkalis, Pemkab Gelar Turnamen Bola Voli Solid Bermasa Cup
BENGKALIS, acuannews.com.
Unri dan Peserta KUKERTA-MBKM Gelar Kegiatan Cegah Tengkes
PEKANBARU, acuannews.com - Universitas Riau (Unr.