pilihan +INDEKS
Penjual Video Porno Anak di Dumai Ditangkap, Diedarkan Lewat Telegram
Pekanbaru, AcuanNews.com - Polres Dumai menangkap pelaku penjual video porno yang dipasarkan lewat aplikasi telegram. Video porno yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Pelaku bernama JP alias Jack (22) diamankan tim Reskrim Polres Dumai di Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Riau. Selama menjual video porno anak bawah umur, pelaku mendapat untung lebih dari Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menyebutkan pengangkapan terhadap pelaku JP diawali dari proses penyelidikan yang dilakukan petugas. Dimana diketahui ada transaksi elektronik berupa video asusila.
Dari penyelidikan awal, diketahui identitas pelaku ini sering menjual video porno. Kemudian tim langsung menuju lokasi untuk memastikan info tersebut.
"Saat tiba di lokasi tempat pelaku berada, tim mengamankan tersangka JP dengan berbagai macam barang bukti," kata Primadona Rabu (5/6/2026).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua unit handphone. Hp itu satu unit digunakan sebagai data base file video porno, satu lagi digunakan untun menjual video melalui chanel grup di aplikasi telegram.
Dari HP pelaku, petugas juga menemukan 20 chanel telegram dengan ribuan konten porno di dalamnya. Sebagian besar video porno anak, sebaian lagi dewasa.
"Pemeran dalam video itu lebih banyak anak bawah umur. Ada juga pemeran yang dewasa. Jadi pelaku ini sistemnya, dia membuat chanel di telegram. Jumlahnya sampai 20 chanel dengan nama Bocah Premium. Nah di dalam chanel ini terdapat ribuan video porno, pelaku menjual dengan beragam paket chanel," jelas Primadoona.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah beroperasi selama satu tahun. Dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp50 juta. Calon pembeli biasanya akan mentransfer uang seharga yang sudah ditetapkan oleh pelaku.
"Jadi misalkan ada paket grup premium itu dapat 2 chanel. Harganya Rp100 ribu. Kemudian ada paket VIP untuk 3 chanel harganya Rp125 ribu. Ada juga paket VVIP harga Rp175 ribu untuk 10 chanel. Didalam chanel sudah di upload ribuan konten asusila," ucap Primadona.
Pelaku dijerat Pasal 45 Atat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah ke UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No.44/2008 tentang pornorgrafi.
Berita Lainnya +INDEKS
234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam
KAMPAR — Pengurus 234 SC Kampar menggelar rapat koordinasi sekaligus kopi .
Pemerintah Kabupaten Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Strategis Nasional Bersama Mendagri
Bangkinang Kota, – Mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Asisten II Bidang Eko.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Nuzulul Qur'an dan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kuok
Kuok – Wakil Bupati Kampar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuok sebagai .
Safari Ramadhan di Kuok, Wabup Kampar Serahkan Santunan dan Bantuan Masjid
Kuok – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si bersama Tim II Safari Ramadhan Pem.
Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Batang Batindih
Rumbio Jaya - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr. A.







