pilihan +INDEKS
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Inovasi Hadapi Tantangan Perubahan Perda PDRD Tahun 2024
PEKANBARU, acuannews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggencarkan berbagai program inovasi dalam menghadapi perubahan-perubahan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, beragam inovasi tersebut guna menyesuaikan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mencapai target, di tengah tantangan perubahan Perda tersebut.
Ia menjelaskan, muatan Perda PDRD di Pekanbaru terdiri dari 11 Bab dan 107 Pasal. Adapun tantangan yang ditemui sejauh ini dalam perubahan Perda tersebut, adalah terkait adanya perubahan denda keterlambatan penyetoran pajak daerah yang sebelumnya 2% perbulan menjadi 1% perbulan.
"Perubahan nilai ini tentunya berdampak juga pada penyerapan PAD Pekanbaru. Kemudian, ditambah dengan beberapa komponen usaha yang berdampak adanya potensi penurunan tarif di beberapa objek pajak daerah, penambahan kriteria Non Objek Pajak terhadap beberapa jenis pajak daerah serta transisi pemberlakuan regulasi dari yang lama ke baru yang membutuhkan waktu dalam penyesuaiannya," ujar Alek Kurniawan, Kamis (21/03/2024).
Tantangan-tantangan tersebut, ujar pria yang akrab disapa Akur ini, telah membuat Pemko Pekanbaru melalui Bapenda mengambil beberapa langkah strategis. Beberapa diantaranya adalah perluasan basis penerimaan pajak daerah melalui perencanaan yang lebih baik, perbaikan basis data serta perbaikan penilaian.
"Tahap selanjutnya adalah memperkuat proses pemungutan pajak daerah melalui penyusunan regulasi yang pro digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM. Disisi hilirnya, kita meningkatkan pengawasan melalui perbaikan proses pengawasan dan penerapan sanksi yang jelas. Untuk memaksimalkan upaya kita, Bapenda juga bersinergi dengan instansi dan OPD terkait lainnya untuk bersama-sama mencari solusi melalui kerjasama dan koordinasi apabila ada yang perlu diselesaikan bersama-sama," paparnya.
Tak hanya itu, Akur juga memperkenalkan beberapa inovasi unggulan pengelolaan pajak daerah di Pekanbaru diataranya adalah Aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Anjungan Pajak Mandiri (APM), Aplikasi Antar SPPT PBB (ASIAP) dan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling). (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Tabligh Akbar Sambut Ramdhan 1447 H, Berjalan Sukses, Lancar, Pemkab Kampar Apresiasi Polres Kampar
Bangkinang Kota - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1447 H, Bupati Kampar H, Ahmad Yuzar.
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
Kampar – Dalam rangka menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijr.
Balimau Kasai Event Wisata Religi Kabupaten Kampar, Bupati Kampar : Jadikan Sebagai Event Tahunan Dan Wisata Alternatif
Kampar Utara, Diawali dengan Bailiu (Berhilir) dari Desa Pulau Kecamatan Bangkinang, yang kemudia.
Prestasi Membanggakan, Ratu Morraya Fonaentin resmi Dinobatkan sebagai Winner serta Favorit Puteri Pelajar Riau 2026
Bangkinang Kota - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Bumi Lancang Kuning. Rat.
Plt. Kasatpol PP Kampar Dampingi Kapolda Riau ke XIII Koto Kampar Tinjau Pembangunan Jembaban
XIII KOTO KAMPAR - Guna memastikan kesiapan pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tu.
Bersama Bupati Kampar, Plt. Kasatpol PP Kampar Turun langsung dalam Penertiban Balap Liar
BANGKINANG KOTA - Dalam menjalankan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Sa.





.jpg)

