pilihan +INDEKS
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Inovasi Hadapi Tantangan Perubahan Perda PDRD Tahun 2024
PEKANBARU, acuannews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggencarkan berbagai program inovasi dalam menghadapi perubahan-perubahan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, beragam inovasi tersebut guna menyesuaikan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mencapai target, di tengah tantangan perubahan Perda tersebut.
Ia menjelaskan, muatan Perda PDRD di Pekanbaru terdiri dari 11 Bab dan 107 Pasal. Adapun tantangan yang ditemui sejauh ini dalam perubahan Perda tersebut, adalah terkait adanya perubahan denda keterlambatan penyetoran pajak daerah yang sebelumnya 2% perbulan menjadi 1% perbulan.
"Perubahan nilai ini tentunya berdampak juga pada penyerapan PAD Pekanbaru. Kemudian, ditambah dengan beberapa komponen usaha yang berdampak adanya potensi penurunan tarif di beberapa objek pajak daerah, penambahan kriteria Non Objek Pajak terhadap beberapa jenis pajak daerah serta transisi pemberlakuan regulasi dari yang lama ke baru yang membutuhkan waktu dalam penyesuaiannya," ujar Alek Kurniawan, Kamis (21/03/2024).
Tantangan-tantangan tersebut, ujar pria yang akrab disapa Akur ini, telah membuat Pemko Pekanbaru melalui Bapenda mengambil beberapa langkah strategis. Beberapa diantaranya adalah perluasan basis penerimaan pajak daerah melalui perencanaan yang lebih baik, perbaikan basis data serta perbaikan penilaian.
"Tahap selanjutnya adalah memperkuat proses pemungutan pajak daerah melalui penyusunan regulasi yang pro digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM. Disisi hilirnya, kita meningkatkan pengawasan melalui perbaikan proses pengawasan dan penerapan sanksi yang jelas. Untuk memaksimalkan upaya kita, Bapenda juga bersinergi dengan instansi dan OPD terkait lainnya untuk bersama-sama mencari solusi melalui kerjasama dan koordinasi apabila ada yang perlu diselesaikan bersama-sama," paparnya.
Tak hanya itu, Akur juga memperkenalkan beberapa inovasi unggulan pengelolaan pajak daerah di Pekanbaru diataranya adalah Aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Anjungan Pajak Mandiri (APM), Aplikasi Antar SPPT PBB (ASIAP) dan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling). (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua IKTD Batam, Arlon Veristo: Golkar Kepri Butuh Pemimpin Stabil dan Merangkul, Rizki Faisal Paling Siap
Batam — Ketua Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Batam, Arlon Veristo, menyatakan duku.
Dipimpin Bupati Kampar, Ribuan Santri Penuh Khidmat Ikuti Upacara Hari Santri Nasional
BANGKINANG KOTA - Dipusatkan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.So.
Kadiskominfo Kampar Bahas Pengelolaan Data dan Layanan Publik Digital Bersama Diskominfotik Riau
PEKANBARU – Dalam upaya menjawab tantangan dan dinamika perkembangan teknologi informasi ya.
Bersama Gubernur Riau, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan SMKN I Kecamatan Tapung
TAPUNG - Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos,.
Sukseskan Program Strategis Nasional, Bupati Kampar minta Setiap OPD Agar Segera dapat menindak Lanjuti
BANGKINANG KOTA - Dalam upaya mensukseskan setiap program strategis nasional, Bu.
Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said, S.STP, M.IP Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
BANGKINANG - Sebagai bentuk penguatan sistem penanganan bencana, khusu.







