pilihan +INDEKS
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Inovasi Hadapi Tantangan Perubahan Perda PDRD Tahun 2024
PEKANBARU, acuannews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggencarkan berbagai program inovasi dalam menghadapi perubahan-perubahan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, beragam inovasi tersebut guna menyesuaikan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mencapai target, di tengah tantangan perubahan Perda tersebut.
Ia menjelaskan, muatan Perda PDRD di Pekanbaru terdiri dari 11 Bab dan 107 Pasal. Adapun tantangan yang ditemui sejauh ini dalam perubahan Perda tersebut, adalah terkait adanya perubahan denda keterlambatan penyetoran pajak daerah yang sebelumnya 2% perbulan menjadi 1% perbulan.
"Perubahan nilai ini tentunya berdampak juga pada penyerapan PAD Pekanbaru. Kemudian, ditambah dengan beberapa komponen usaha yang berdampak adanya potensi penurunan tarif di beberapa objek pajak daerah, penambahan kriteria Non Objek Pajak terhadap beberapa jenis pajak daerah serta transisi pemberlakuan regulasi dari yang lama ke baru yang membutuhkan waktu dalam penyesuaiannya," ujar Alek Kurniawan, Kamis (21/03/2024).
Tantangan-tantangan tersebut, ujar pria yang akrab disapa Akur ini, telah membuat Pemko Pekanbaru melalui Bapenda mengambil beberapa langkah strategis. Beberapa diantaranya adalah perluasan basis penerimaan pajak daerah melalui perencanaan yang lebih baik, perbaikan basis data serta perbaikan penilaian.
"Tahap selanjutnya adalah memperkuat proses pemungutan pajak daerah melalui penyusunan regulasi yang pro digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM. Disisi hilirnya, kita meningkatkan pengawasan melalui perbaikan proses pengawasan dan penerapan sanksi yang jelas. Untuk memaksimalkan upaya kita, Bapenda juga bersinergi dengan instansi dan OPD terkait lainnya untuk bersama-sama mencari solusi melalui kerjasama dan koordinasi apabila ada yang perlu diselesaikan bersama-sama," paparnya.
Tak hanya itu, Akur juga memperkenalkan beberapa inovasi unggulan pengelolaan pajak daerah di Pekanbaru diataranya adalah Aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Anjungan Pajak Mandiri (APM), Aplikasi Antar SPPT PBB (ASIAP) dan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling). (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Satu-satunya di Riau, Sekolah Rakyat Dibangun di Kuantan Singingi
KUANSING - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi satu-satunya .
Politeknik Kampar Gelar Seminar “Guru Aman, Sekolah Nyaman” Tahun 2026
Bangkinang, Senin, 12 Januari 2026 — Politeknik Kampar menyelenggarakan seminar bertema &ld.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Staf Sekaligus Persiapan Awal Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahun 2026
Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar,S.Sos MT memimpin Rapat Staf sekaligus Persiap.
Merajut Silaturrahmi, Menguatkan Integritas: Langkah Awal Kepala KUA Salo Zulfahmi
Salo, — Suasana Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo tampak hangat pada Jum.
Bupati Kampar Sambangi Kementerian PU Ajukan Pembangunan Empat Ruas Jalan Strategis
Jakarta — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pe.
Melalui Zoomeeting, Pemkab Kampar Ikuti Panen Raya Bersama Presiden RI, Dukung Penuh Swasembada Pangan
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. yang diwakili Asisten II Setda Ka.







