pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Persilahkan Petugas Pemilu Klaim JKK dan JKM
PEKANBARU, acuannews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mempersilahkan petugas penyelenggara serta pengawas pemilu yang sakit dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit untuk mengklaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga bagi penyelenggara dan pengawas pemilu yang meninggal dunia, pihak keluarga bisa mengajukan klaim Jaminan Kematian (JKM) ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi bagi petugas pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu yang sakit, alami kecelakaan kerja atau ada yang meninggal dunia, mereka bisa mengklaim secara langsung ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bagian Kerjasama Setdako Pekanbaru Dedi Damhudi, Jumat (16/2/2024).
“Misalnya ada yang masuk rumah sakit, itu harus diinformasikan ke BPJS. Lalu kalau yang meninggal, itu harus ada surat kematian. Nanti klaimnya langsung ke BPJS," ulasnya.
Untuk itu, Dedi meminta bagi penyelenggara dan pengawas pemilu yang sakit dan meninggal dunia, pihak KPU dan Bawaslu bisa memfasilitasi klaim JKK dan JKM ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena dalam hal ini, pemerintah kota hanya menyiapkan anggaran. Untuk klaimnya, itu langsung ke BPJS," ujarnya.
Ia menyebutkan, JKK dan JKM bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu telah disepakati melalui penandatanganan kerjasama antara Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan, Senin (12/2/2024).
"Kerjasama ini sudah berlaku terhitung tanggal 1 Februari kemarin. Kerjasama ini juga berlaku untuk petugas pilkada (pemilihan kepala daerah)," ungkap Dedi.
Dalam kerjasama tersebut, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp524 juta lebih.
"Kalau tidak salah, itu ada sekitar 28 ribu lebih petugas pemilu dari KPU dan Bawaslu yang diberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian oleh Pemko Pekanbaru," tutupnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Tabligh Akbar Sambut Ramdhan 1447 H, Berjalan Sukses, Lancar, Pemkab Kampar Apresiasi Polres Kampar
Bangkinang Kota - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1447 H, Bupati Kampar H, Ahmad Yuzar.
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
Kampar – Dalam rangka menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijr.
Balimau Kasai Event Wisata Religi Kabupaten Kampar, Bupati Kampar : Jadikan Sebagai Event Tahunan Dan Wisata Alternatif
Kampar Utara, Diawali dengan Bailiu (Berhilir) dari Desa Pulau Kecamatan Bangkinang, yang kemudia.
Prestasi Membanggakan, Ratu Morraya Fonaentin resmi Dinobatkan sebagai Winner serta Favorit Puteri Pelajar Riau 2026
Bangkinang Kota - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Bumi Lancang Kuning. Rat.
Plt. Kasatpol PP Kampar Dampingi Kapolda Riau ke XIII Koto Kampar Tinjau Pembangunan Jembaban
XIII KOTO KAMPAR - Guna memastikan kesiapan pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tu.
Bersama Bupati Kampar, Plt. Kasatpol PP Kampar Turun langsung dalam Penertiban Balap Liar
BANGKINANG KOTA - Dalam menjalankan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Sa.





.jpg)

