pilihan +INDEKS
Meski Padat Penduduk, Kecamatan Marpoyan Damai Aman dari Konflik
PEKANBARU, acuannews.com - Kecamatan Marpoyan Damai hasil pemekaran pada 2003. Saat ini, pendudukan Kecamatan Marpoyan Damai berjumlah 129.966 jiwa.
Hal ini diungkapkan Camat Marpoyan Damai Fauzan, Rabu (11/10). "Luas wilayah Marpoyan Damai 27,79 Km persegi. Melihat perbandingan itu, artinya penduduk Marpoyan Damai sangat padat dengan berbagai macam etnis," katanya.
Marpoyan Damai memiliki 6 kelurahan, 76 RW, dan 331 RT. Marpoyan Damai merupakan salah satu pintu gerbang Pekanbaru.
Jumlah paguyuban yang terdaftar dalam Forum Kebangsaan Pekanbaru sebanyak 73 di Marpoyan Damai. Sampai saat ini, masalah atau riak-riak yang mengganggu stabilitas keamanan tidak ada.
"Hal ini sesuai dengan nama kecamatannya, Marpoyan Damai. Artinya, kedamaian bisa kami jaga dan bina untuk kebersamaan," ucap Fauzan. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Tabligh Akbar Sambut Ramdhan 1447 H, Berjalan Sukses, Lancar, Pemkab Kampar Apresiasi Polres Kampar
Bangkinang Kota - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1447 H, Bupati Kampar H, Ahmad Yuzar.
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
Kampar – Dalam rangka menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijr.
Balimau Kasai Event Wisata Religi Kabupaten Kampar, Bupati Kampar : Jadikan Sebagai Event Tahunan Dan Wisata Alternatif
Kampar Utara, Diawali dengan Bailiu (Berhilir) dari Desa Pulau Kecamatan Bangkinang, yang kemudia.
Prestasi Membanggakan, Ratu Morraya Fonaentin resmi Dinobatkan sebagai Winner serta Favorit Puteri Pelajar Riau 2026
Bangkinang Kota - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Bumi Lancang Kuning. Rat.
Plt. Kasatpol PP Kampar Dampingi Kapolda Riau ke XIII Koto Kampar Tinjau Pembangunan Jembaban
XIII KOTO KAMPAR - Guna memastikan kesiapan pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tu.
Bersama Bupati Kampar, Plt. Kasatpol PP Kampar Turun langsung dalam Penertiban Balap Liar
BANGKINANG KOTA - Dalam menjalankan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Sa.





.jpg)

