pilihan +INDEKS
Pemko Revisi Aturan Bongkar Muat dan Hiburan Umum
PEKANBARU, acuannews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwako) tentang tarif bongkar muat dan Perda Nomor 3 Tahun 2002, tentang hiburan umum.
Dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto, revisi dilakukan karena aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Edi Susanto mengatakan, dalam perda hiburan diatur jarak tempat hiburan 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah. Namun dilapangan, ada usaha hiburan yang jaraknya tidak sampai 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah.
“Contohnya sekarang ini, dari Perda Nomor 3 itu, di Pasal 4, ada lokasi tempat hiburan yang dibolehkan dan ada yang tidak. Yang disyaratkan disitu 1.000 meter jaraknya dari pusat pendidikan dan sarana ibadah," jelas Edi Susanto, Selasa (12/9).
Lanjutnya, dalam perda ada pengecualian, jika tempat hiburan tersebut berlokasi dalam lingkungan hotel, plaza atau pusat-pusat perbelanjaan dan pertokoan swasta. Bukan hanya tarif bongkar muat dan perda hiburan umum saja.
Berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, ada beberapa perda dan perwako yang sudah tidak sesuai dengan kondisi hari ini.
Perwako tentang tarif bongkar muat dan Perda hiburan umum, dikatakan Edi Susanto, sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023. Dan revisi Perda Hiburan Umum yang diusulkan disetujui DPRD Pekanbaru.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam
KAMPAR — Pengurus 234 SC Kampar menggelar rapat koordinasi sekaligus kopi .
Pemerintah Kabupaten Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Strategis Nasional Bersama Mendagri
Bangkinang Kota, – Mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Asisten II Bidang Eko.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Nuzulul Qur'an dan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kuok
Kuok – Wakil Bupati Kampar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuok sebagai .
Safari Ramadhan di Kuok, Wabup Kampar Serahkan Santunan dan Bantuan Masjid
Kuok – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si bersama Tim II Safari Ramadhan Pem.
Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Batang Batindih
Rumbio Jaya - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr. A.







