pilihan +INDEKS
Pemko Revisi Aturan Bongkar Muat dan Hiburan Umum
PEKANBARU, acuannews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwako) tentang tarif bongkar muat dan Perda Nomor 3 Tahun 2002, tentang hiburan umum.
Dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto, revisi dilakukan karena aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Edi Susanto mengatakan, dalam perda hiburan diatur jarak tempat hiburan 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah. Namun dilapangan, ada usaha hiburan yang jaraknya tidak sampai 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah.
“Contohnya sekarang ini, dari Perda Nomor 3 itu, di Pasal 4, ada lokasi tempat hiburan yang dibolehkan dan ada yang tidak. Yang disyaratkan disitu 1.000 meter jaraknya dari pusat pendidikan dan sarana ibadah," jelas Edi Susanto, Selasa (12/9).
Lanjutnya, dalam perda ada pengecualian, jika tempat hiburan tersebut berlokasi dalam lingkungan hotel, plaza atau pusat-pusat perbelanjaan dan pertokoan swasta. Bukan hanya tarif bongkar muat dan perda hiburan umum saja.
Berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, ada beberapa perda dan perwako yang sudah tidak sesuai dengan kondisi hari ini.
Perwako tentang tarif bongkar muat dan Perda hiburan umum, dikatakan Edi Susanto, sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023. Dan revisi Perda Hiburan Umum yang diusulkan disetujui DPRD Pekanbaru.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung: Perayaan Hari Jadi Pekanbaru Tidak Cuma Ramai, tapi Juga Khidmat
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong percep.
Kampar Siap Hadapi Karhutla, Green Policing Dijadikan Strategi Utama Kamtibmas Lingkungan
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus.
Satgas Anti Narkoba Siap Bertindak, Wabup Kampar: Selamatkan Anak Muda dari Ancaman Narkotika
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Pemkab Kampar Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan bahwa Pemerin.
Optimalkan Syiar Zakat, Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti Terima Laporan Tahunan ZIS 2025 dari Baznas
BANGKINANG KOTA – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menerima kunjungan j.
Jaga Mutu dan Kualitas Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Dapur MBG di Bangkinang Kota
Bangkinang Kota – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) .







.jpg)