pilihan +INDEKS
Pemko Revisi Aturan Bongkar Muat dan Hiburan Umum
PEKANBARU, acuannews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwako) tentang tarif bongkar muat dan Perda Nomor 3 Tahun 2002, tentang hiburan umum.
Dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto, revisi dilakukan karena aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Edi Susanto mengatakan, dalam perda hiburan diatur jarak tempat hiburan 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah. Namun dilapangan, ada usaha hiburan yang jaraknya tidak sampai 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah.
“Contohnya sekarang ini, dari Perda Nomor 3 itu, di Pasal 4, ada lokasi tempat hiburan yang dibolehkan dan ada yang tidak. Yang disyaratkan disitu 1.000 meter jaraknya dari pusat pendidikan dan sarana ibadah," jelas Edi Susanto, Selasa (12/9).
Lanjutnya, dalam perda ada pengecualian, jika tempat hiburan tersebut berlokasi dalam lingkungan hotel, plaza atau pusat-pusat perbelanjaan dan pertokoan swasta. Bukan hanya tarif bongkar muat dan perda hiburan umum saja.
Berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, ada beberapa perda dan perwako yang sudah tidak sesuai dengan kondisi hari ini.
Perwako tentang tarif bongkar muat dan Perda hiburan umum, dikatakan Edi Susanto, sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023. Dan revisi Perda Hiburan Umum yang diusulkan disetujui DPRD Pekanbaru.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2026 Bulan Agustus
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. didampingi Wakil Bupati Kampar.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Siap Dukung dan Sukseskan Ruang Bersama Indonesia di Kampar
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyu.
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
KAMPAR — Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .
Sinergi Pemkab dan Kemenag Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Tanam Bibit Durian dalam Gerakan Penghijauan Ekoteologi
Salo – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menghadiri kegiatan Penghijauan Ekoteolog.
Wakil Bupati Kampar Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup Kampar Kiri 2026
Lipat Kain – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, secara resmi membuka Turna.
Wakili Bupati Kampar, Asisten II Setda Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kesiapsiagaan El Nino
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar yang di wakili oleh Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs..







