pilihan +INDEKS
Usai Putusan PTUN, Pasar Panam Tetap Dikelola Pemko Pekanbaru
PEKANBARU, acuannews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, memastikan pengelolaan Pasar Simpang Baru atau Pasar Panam sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah kota. Hal ini berdasarkan putusan perkara PTUN terkait status kepemilikan lahan pasar tersebut.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, berdasarkan surat tanggapan yang diterima Pemko Pekanbaru pada 23 Agustus 2023 dari PTUN, dinyatakan bahwa kepemilikan lahan tetap milik Pemko Pekanbaru.
"Yang PTUN itu kan tidak mengatur masalah perdata, hanya mengatur tata usaha negara. Yang digugat itu kan hanya surat Disperindag. Pengelolaan tetap di kita (Pemko Pekanbaru)," kata Zulhelmi Arifin, Senin (4/9).
Pria yang akrab disapa Ami memastikan bahwa pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, dan bukan oleh swasta atau warga setempat.
Ia menyebut, harus ada pembuktian secara legal terkait lahan atau lapak jika memang ada oknum yang mengklaim kepemilikan lahan Pasar Panam tersebut.
"Kalau memang lapaknya punya dia, ya harus dibuktikan dulu lah. Kita juga bisa banding. Retribusi kios dan lapak tetap ke Disperindag," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah menyurati seluruh pedagang, yang menyatakan bahwa pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru melalui Disperindag. Hal ini agar tidak ada keragu-raguan di lapangan terkait pembayaran retribusi.
"Setiap pedagang saat ini sudah kita surati. Belum ada kendala lapangan," jelasnya.
Dalam surat itu juga dibunyikan, bahwa jika pengambilan retribusi atau sewa kios atau los selain retribusi resmi dari Pemko Pekanbaru, pedagang diimbau untuk melaporkan ke penegakkan hukum. Ami menyebut, pedagang hanya wajib membayar dua retribusi, yakni retribusi pasar dan retribusi sampah. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam
KAMPAR — Pengurus 234 SC Kampar menggelar rapat koordinasi sekaligus kopi .
Pemerintah Kabupaten Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Strategis Nasional Bersama Mendagri
Bangkinang Kota, – Mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Asisten II Bidang Eko.
Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Kampar Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN
Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Kampa.
Wakil Bupati Kampar Laksanakan Nuzulul Qur'an dan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kuok
Kuok – Wakil Bupati Kampar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuok sebagai .
Safari Ramadhan di Kuok, Wabup Kampar Serahkan Santunan dan Bantuan Masjid
Kuok – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si bersama Tim II Safari Ramadhan Pem.
Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Batang Batindih
Rumbio Jaya - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT didampingi oleh Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr. A.







