pilihan +INDEKS
Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1443 H
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan ramadhan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai dilingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Karena saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan 5 atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari biasa dengan bulan ramadan, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasa-malasan, apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, itu tidak boleh," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bantuan Pangan Februari-Maret untuk KPM di Pekanbaru Mulai Disalurkan
PEKANBARU - Bantuan pangan periode Februari - Maret 2026 untuk 63.243 Keluarga Penerima Manfaat (.
Pemko Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban terhadap .
Wawako Pekanbaru Resmi Buka Kegiatan Praktik Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Markarius Anwar, secara r.
Pastikan Penanganan Banjir Berlanjut, Wako: Saat Ini Air Lebih Cepat Surut
PEKANBARU - Hujan deras yang melanda Kota Pekanbaru, Minggu (6/4/2026) mala.
Wawako Buka Musrenbang Sukajadi, Tampung Sejumlah Aspirasi
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar membuka lang.
Wawako Pekanbaru Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Penerima Manfaat
PEKANBARU - Bersama Bulog, Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar, tur.


.jpg)




