pilihan +INDEKS
Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1443 H
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan ramadhan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai dilingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Karena saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan 5 atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari biasa dengan bulan ramadan, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasa-malasan, apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, itu tidak boleh," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mengheningkan Cipta di Pusara Kakek, Suhardiman Amby: Kami Teruskan Pengabdian
TELUK KUANTAN – Suasana haru mewarnai kegiatan Bupati Kuantan Si.
Pekanbaru Kian Berbudaya, Baju Singkap Dapat Perlindungan Hukum
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui D.
Pj Sekdako Sebut Narkoba Ganggu Kehidupan Sosial Masyarakat
PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj.
Satu Kawasan, Satu Misi! Sekolah Rakyat Rokan Hulu Gabungkan SD, SMP, dan SMA
ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Roka.
Bupati Suhardiman Amby Lantik 37 Pejabat, Pemimpin Visioner yang Membangun Kuansing Lewat Pendidikan Berkualitas
Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H..
Akselerasi Pembangunan, Wako Agung Luncurkan Forum Satu Data
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi memulai pelaksanaan Forum Satu Data Indonesi.







