pilihan +INDEKS
Kepala Dinas PUPR Tinjau Jalan Lobak yang Amblas
PEKANBARU - Jalan Lobak amblas sedalam 50 meter akibat diguyur hujan deras pada Senin (25/10) dini hari. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memasang garis pembatas agar jalan yang amblas ini tak diterobos pengendara.
"Saya baru saja meninjau ruas Jalan Lobak yang amblas hari ini. Jalan ini amblas lebih kurang sedalam 50 meter akibat dinding drainase yang terus menerus digerus air hujan," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Saat ini, Dinas PUPR Kota Pekanbaru telah melakukan antisipasi di sekitar jalan yang amblas. Antisipasi dilakukan dengan memasang traffic cone (kerucut lalu lintas) dan garis pembatas (police line) telah dilakukan sebagai langkah pertama pengamanan.
"Saat ini sebagian ruas jalan masih bisa dilalui kendaraan dengan sistem buka tutup. Kami mengimbau pengendara untuk bisa mencari jalan alternatif lain hingga perbaikan selesai dilakukan," ucap Indra Pomi.
Jalan Lobak yang amblas ini segera diperbaiki. Pasalnya, jalan ini salah satu akses pengendara yang paling padat.
Berita Lainnya +INDEKS
Dispersip Riau Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Kreatif Lewat Festival Literasi 2026
PEKANBARU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau ingi.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerima audiensi Staf Khusus Me.
Plt Gubri Lepas Capaska Asal Riau Menuju Jakarta
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto melepas secar.
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Dua Lokasi Karhutla di Rengat Riau Makin Terkendali, Pendinginan Dilanjutkan Besok
PEKANBARU - Setelah tiga hari berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan laha.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) te.







