pilihan +INDEKS
Dinas PUPR Dorong Perbaikan Jalan Rusak di Bekas Galian Pipa Limbah

PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi, mengaku segera berkordinasi dengan pelaksana instalasi pengelolaan limbah rumah tangga. Ia bakal mendorong pelaksana segera menggesa perbaikan ruas jalan yang rusak.
"Kita segera kordinasi, agar mereka segera melakukan perbaikan," tegasnya, Senin (31/5).
Pelaksana sudah terlalu lama membiarkan ruas jalan bekas galian perpipaan limbah. Mereka bakal mendesak agar proses perbaikan jalan yang rusak segera dilakukan.
"Kita akan pastikan, jadwal perbaikan dari ruas jalan yang rusak itu," paparnya.
Indra mengaku ruas jalan rusak di bekas galian perpipaan limbah terus bertambah. Satu penyebabnya ruas jalan yang rusak kerap terendam air saat hujan.
"Kawasan Sukajadi, Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya jadi prioritas perbaikan bekas galian tersebut," ujarnya.
Proses rekondisi ruas jalan rusak akibat proyek sistem perpipaan limbah rumah tangga berlangsung secara bertahap. Ia memastikan nantinya ruas jalan rusak bekas proyek bakal dibenahi satu persatu.
Berita Lainnya +INDEKS
Pawai Budaya HUT ke-68 Riau: Ketika Sejarah Hidup Kembali di Tengah Kota
Pekanbaru - Langit Pekanbaru pada Minggu (10/8/2025) adalah kanvas bagi Paw.
Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung Selama 4 Hari
Pekanbaru – Pekan Budaya Melayu Serumpun yang digelar di Pekanbaru, R.
UPT Jalan Jembatan Wilayah 1 PUPRPKPP Riau Lakukan Overlay Jalan Setia Maharaja Pekanbaru
PEKANBARU -- Guna menutup retakan, lubang dan permukaan jalan yang tidak rata, UPT Jalan Jembatan.
Meriahkan HUT ke-68 Provinsi Riau, Pemprov Gelar Semarak Pendidikan
PEKANBARU - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi .
Pemkab Kuansing Matangkan Persiapan Pacu Jalur 2025
KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) optimi.
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Minggu Ini Dihargai Rp3.679 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan r.