pilihan +INDEKS
Harga Sawit di Riau Meroket Lagi, Ini Daftar Lengkapnya
PEKANBARU - Harga TBS kelapa sawit penetapan ke 45 bulan September 2021 (periode 10 – 16 November 2021) di tahun 2021 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur. Jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 64,86/Kg atau mencapai 1,91% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.457,15/Kg.
Kepala dinas Perkebunan RiauZulfadli mengatakan, kenaikkan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan harga kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data.
"Sementara dari faktor eksternal, Dikatakan General Manager Bisnis Komersial 2, PT. Bank Negara Indonesia, Tbk., Aryani Dwi Satiti, selain merupakan produsen sekaligus eksportir sawit terbesar. Indonesia juga menjadi negara yang mengkonsumsi sawit paling besar di dunia, sekitar 16,6% dari total produksi minyak sawit di dunia," katanya.
Sementara, harga komoditas minyak sawit di dunia hingga saat ini terus mengalami fluktuasi, ini lantaran ada beberapa faktor yang memengaruhi harga minyak sawit, diantaranya, pertama, dari Supply dan Demand, China, India dan Eropa termasuk pengimpor minyak sawit terbesar dunia. Rendahnya permintaan akan menekan harga minyak sawit, sehingga memicu meningkatnya pasokan di negara penghasil minyak sawit, seperti Malaysia dan Indonesia, demikian juga sebaliknya.
"Kedua, harga minyak sawit kerap dipengaruhi harga minyak nabati lainnya, kata Aryani, harga dan permintaan untuk minyak nabati selain sawit, seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari, minyak kanola dan minyak jagung dapat mempengaruhi harga CPO," jelasnya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Riaue Priode 10 - 16 November 2021.
Umur 3th (Rp 2.575,18);
Umur 4th (Rp 2.779,15);
Umur 5th (Rp 3.026,38);
Umur 6th (Rp 3.097,68);
Umur 7th (Rp 3.218,61);
Umur 8th (Rp 3.306,31);
Umur 9th (Rp 3.380,69);
Umur 10th-20th (Rp 3.457,15);
Umur 21th (Rp 3.316,35);
Umur 22th (Rp 3.300,41);
Umur 23th (Rp 3.287,13);
Umur 24th (Rp 3.154,30);
Umur 25th (Rp 3.081,24).
Berita Lainnya +INDEKS
Ombudsman Riau Terima 729 Akses Layanan, Penyelesaian Laporan Lampaui Target
PEKANBARU - Kinerja pengawasan pelayanan publik di Provinsi Riau sepanjang .
Momentum Ramadan, TP PKK Riau Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan
PEKANBARU – Plt Ketua TP PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto, menghad.
Perayaan Imlek, Plt Gubri Ajak Umat Beragama Bersatu untuk Kemajuan Riau
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pelaksana tugas (Plt.
Ekonomi Tumbuh 4,79 Persen, Pemprov Riau Siapkan RKPD 2027 Berbasis Daya Saing
PEKANBARU – Pertumbuhan ekonomi Riau yang mencapai 4,79 persen pada 2025 menjadi modal opti.
Yuk Laporkan! Satpol PP Riau Siap Razia ASN Pemprov yang Keluyuran Selama Jam Kerja Ramadan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan bahwa peman.
Kawal Hak Buruh, Posko THR Riau Mulai Beroperasi Tampung Laporan Pekerja
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmi.







