pilihan +INDEKS
Harga Sawit di Riau Meroket Lagi, Ini Daftar Lengkapnya
PEKANBARU - Harga TBS kelapa sawit penetapan ke 45 bulan September 2021 (periode 10 – 16 November 2021) di tahun 2021 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur. Jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 64,86/Kg atau mencapai 1,91% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.457,15/Kg.
Kepala dinas Perkebunan RiauZulfadli mengatakan, kenaikkan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan harga kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data.
"Sementara dari faktor eksternal, Dikatakan General Manager Bisnis Komersial 2, PT. Bank Negara Indonesia, Tbk., Aryani Dwi Satiti, selain merupakan produsen sekaligus eksportir sawit terbesar. Indonesia juga menjadi negara yang mengkonsumsi sawit paling besar di dunia, sekitar 16,6% dari total produksi minyak sawit di dunia," katanya.
Sementara, harga komoditas minyak sawit di dunia hingga saat ini terus mengalami fluktuasi, ini lantaran ada beberapa faktor yang memengaruhi harga minyak sawit, diantaranya, pertama, dari Supply dan Demand, China, India dan Eropa termasuk pengimpor minyak sawit terbesar dunia. Rendahnya permintaan akan menekan harga minyak sawit, sehingga memicu meningkatnya pasokan di negara penghasil minyak sawit, seperti Malaysia dan Indonesia, demikian juga sebaliknya.
"Kedua, harga minyak sawit kerap dipengaruhi harga minyak nabati lainnya, kata Aryani, harga dan permintaan untuk minyak nabati selain sawit, seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari, minyak kanola dan minyak jagung dapat mempengaruhi harga CPO," jelasnya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Riaue Priode 10 - 16 November 2021.
Umur 3th (Rp 2.575,18);
Umur 4th (Rp 2.779,15);
Umur 5th (Rp 3.026,38);
Umur 6th (Rp 3.097,68);
Umur 7th (Rp 3.218,61);
Umur 8th (Rp 3.306,31);
Umur 9th (Rp 3.380,69);
Umur 10th-20th (Rp 3.457,15);
Umur 21th (Rp 3.316,35);
Umur 22th (Rp 3.300,41);
Umur 23th (Rp 3.287,13);
Umur 24th (Rp 3.154,30);
Umur 25th (Rp 3.081,24).
Berita Lainnya +INDEKS
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Riau Bekali Bhabinkamtibmas dengan Wawasan Luas
PEKANBARU – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, secara r.
Masyarakat Pekanbaru Menanti Keberanian Kapolda dan Wakapolda Riau Berantas Premanisme di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Viralnya video di seluruh media sosial dan media online Ketua MPC Pe.
Ranperda Perlindungan Anak Riau: Bapemperda Minta Aturan Fokus pada Norma Utama
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengh.
Ranperda Perhubungan Disetujui, Pemprov Riau Perkuat Konektivitas dan Layanan Transportasi
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD menyetujui Rancanga.
Disdik Riau Perkuat Transparansi Dana Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menargetkan persoalan tunda bayar di sektor pendidikan.
Sekdaprov Riau Ajak Pemda dan BBPOM Perkuat Komitmen Kabupaten/Kota Pangan Aman
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi resmi membuka rang.







