pilihan +INDEKS
Polres Rohul Tangkap Kades Gegara Lakukan Pungli SKRT dan SKGR
ROHUL - Kades Rokan Timur Soewardi Soeryaningrat ditangkap Tim Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polres Rohul.
Tim Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Rohul melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan pembuatan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR), di kantor desa Rokan Timur, pada Selasa (19/10/2021).
“Operasi Tangkap Tangan terhadap Kades, Soewardi dan Kaur Tata Usaha, Sukron, ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dan pengaduan warga ke Polres Rohul, tentang proses pembuatan SKRT dan SKGR. Dari setiap persilnya, dipungut biaya 2 juta rupiah oleh pelaku,” kata Kapolres Rohul, AKBP Wimpi, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Wimpi mengaku usai menerima laporan pengaduan warga, pihaknya langsung memerintahkan Unit III Tipidkor Satreskrim, Polres Rohul melakukan penyelidikan ke lapangan.
Dijelaskan Wimpi, pada Selasa (19/10/2021), sekitar pukul 15.45 WIB, Unit III Tipidkor Polres, Rokan Hulu memperoleh informasi tentang adanya masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR).
Tim Tipidkor Polres Rohul kemudian menyelidiki ke kantor Desa Rokan Timur dan terbukti menemukan aksi pungutan untuk 10 persil yang dikenakan biaya masing-masing 2 juta rupiah, dengan total 20 juta rupiah.
"Di TKP dalam ruangan Kades, juga ditemukan dan diamankan 10 persil SKRT dan SKGR yang sedang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kades Soewardi," kata Wimpi.
"Kades dan Kaur TU serta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Wimpi menyebutkan, para pelaku ini dijerat pasal 12 huruf e undang undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUH-Pidana.
"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah, paling banyak 1 milyar rupiah,” pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Kampar Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan bahwa Pemerin.
Optimalkan Syiar Zakat, Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti Terima Laporan Tahunan ZIS 2025 dari Baznas
BANGKINANG KOTA – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menerima kunjungan j.
Jaga Mutu dan Kualitas Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Dapur MBG di Bangkinang Kota
Bangkinang Kota – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) .
Lihat Langsung Pengolahan Dapur MBG, Ketua TP PKK Kampar Tinjau SPPG Kampar Utara
Kampar Utara – Memasuki hari kedua kegiatan monitoring, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, T. N.
Gelar Halal Bi Halal dan Silaturahmi, IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru Pererat Persatuan dan Sinergi Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota - Keluarga Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Kampar dan Alumni.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.




.jpg)
.jpg)

.jpg)