pilihan +INDEKS
SMA dan SMK di Riau Mulai Sekolah Tatap Muka Terbatas
PEKANBARU - Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) untuk tingkat SMA dan SMK dan sederajat sudah dimulai di hari ini, Rabu (8/9), dengan penerapan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, dimasa pandemi COVID-19. Dari 12 kabupaten dan kota se Provinsi Riau, seluruh sekolah telah menerapkan STMT sesuai dengan status level PPKM.
Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau, Zul Ikram, menjelaskan, secara umum pelaksanaan STMT berjalan sesuai aturan. Pihaknya telah memberikan petunjuk teknis yang disesuaikan dengan SKB 4 Mentri.
“Sekolah tatap muka sudah dimulai, tergantung kesiapan sekolah petunjuk teknisnya yang kita berikan disesuaikan dengan aturan. Seperti meminta persetujuan tim Gugus COVID-19 kabupaten dan kota. Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan, yang jelas sudah kita mulai,” ujar Zul Ikram, Rabu (8/9).
Dijelaskan Zul Ikram, untuk tahap awal sesuai dengan penerapan level PPKM di seluruh daerah masih berada di level 3. Untuk itu sekolah secara bertahap memulai dengan 50 persen kehadiran jumlah siswa setiap kelasnya.
Setiap harinya sekolah mengatur jadwal belajar, jika melebihi kuota maka sekolah menggunakan sistem shift, atau ada yang masuk pagi, siang, dan jumlah hari dalam seminggu.
“Untuk tahap awal mulai 50 persen disesuaikan dengan jumlah kelasnya. Jika satu kelas jumlah siswanya 50 tentu yang masuk 25 siswa, disesuaikan dengan jumlah siswa. Selama pembelajaran siswa, menjaga jarak, siswa wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum masuk. Jumlah pelajaran juga dibatasi selama dua jam,” jelas Kadisdik.
Lebih jauh dikatakan Kadisdik, pihak telah membuat tiga pola proses belajar mengajar ditengah masa pandemi COVID-19. Termasuk memberikan pilihan bagi orangtua, bisa mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, atau tetap belajar daring dengan tugas yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Dinas pendidikan memberikan proses belajar dengan pola, belajar jarak jauh dan tatap muka terbatas. Siswa bisa menjalankan dengan pola ketiga pola satu dan pola dua. Lalu dari pihak sekolah memberikan opsi juga kepada anak-anak melalui orangtua, pihak sekolah berhak memberikan untuk memilih daring atau tatap muka terbatas dari persetujaun orang tua,” jelas Zul Ikram.
Berita Lainnya +INDEKS
Green For Riau Perkuat Transparansi, Pengaduan, dan Perlindungan Hak Masyarakat
PEKANBARU – Transparansi, perlindungan hak masyarakat, dan pembagian .
Pemprov Riau Dorong Integrasi Data Kesehatan dari Puskesmas hingga RS di Kuliah Umum UHTP
PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli hadi.
Hingga Dini Hari Bupati Siak Pimpin Karhutla, Menjaga Sumur Minyak BSP
SIAK — Api merambat di lahan gambut di sekitar Taman Nasional Zamrud,.
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi menargetkan .
Ranperda Penanaman Modal, Pemprov Riau Dorong Investasi yang Berpihak pada Daerah
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, men.
Strategi Keroyokan Pemadaman Gambut Kerumutan: Kombinasi Alat Berat Hingga Water Bombing
PEKANBARU - Tim gabungan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan la.





.jpg)

