pilihan +INDEKS
Masyarakat Sudah Bisa Gelar Resepsi Pernikahan di Pekanbaru Secara Terbatas
PEKANBARU - Masyarakat di Kota Pekanbaru bisa menggelar resepsi pernikahan selama PPKM level 4 yang diperpanjang. PPKM level 4 diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
Mereka juga bisa menggelar hajatan pernikahan dengan adanya pembatasan. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru membatasi undangan maksimal 25 persen dari kapasitas.
"Undangan yang bisa hadir maksimal 30 orang hingga 50," jelas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (25/8).
Penyelenggara harus enerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia menyebut bahwa tidak ada hidangan makanan di tempat dalam resepsi pernikahan selama PPKM level 4.
Walikota menegaskan bahwa penyelenggara resepsi pernikahan mesti mendapat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Kegiatan nantinya dipantau langsung oleh tim satgas.
Kegiatan olahraga dan pertandingan olahraga juga diperbolehkan. Ajang olahraga yang digelar pemerintah tanpa penonton atau supporter dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat.
"Sedangkan olahraga mandiri atau individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bantuan Pangan Februari-Maret untuk KPM di Pekanbaru Mulai Disalurkan
PEKANBARU - Bantuan pangan periode Februari - Maret 2026 untuk 63.243 Keluarga Penerima Manfaat (.
Pemko Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban terhadap .
Wawako Pekanbaru Resmi Buka Kegiatan Praktik Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Markarius Anwar, secara r.
Pastikan Penanganan Banjir Berlanjut, Wako: Saat Ini Air Lebih Cepat Surut
PEKANBARU - Hujan deras yang melanda Kota Pekanbaru, Minggu (6/4/2026) mala.
Wawako Buka Musrenbang Sukajadi, Tampung Sejumlah Aspirasi
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar membuka lang.
Wawako Pekanbaru Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Penerima Manfaat
PEKANBARU - Bersama Bulog, Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar, tur.


.jpg)




