pilihan +INDEKS
Masyarakat Sudah Bisa Gelar Resepsi Pernikahan di Pekanbaru Secara Terbatas
PEKANBARU - Masyarakat di Kota Pekanbaru bisa menggelar resepsi pernikahan selama PPKM level 4 yang diperpanjang. PPKM level 4 diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
Mereka juga bisa menggelar hajatan pernikahan dengan adanya pembatasan. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru membatasi undangan maksimal 25 persen dari kapasitas.
"Undangan yang bisa hadir maksimal 30 orang hingga 50," jelas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (25/8).
Penyelenggara harus enerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia menyebut bahwa tidak ada hidangan makanan di tempat dalam resepsi pernikahan selama PPKM level 4.
Walikota menegaskan bahwa penyelenggara resepsi pernikahan mesti mendapat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Kegiatan nantinya dipantau langsung oleh tim satgas.
Kegiatan olahraga dan pertandingan olahraga juga diperbolehkan. Ajang olahraga yang digelar pemerintah tanpa penonton atau supporter dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat.
"Sedangkan olahraga mandiri atau individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Serahkan Langsung Bantuan Kepada 424 KK Kategori Miskin Ekstrem
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho Nugroho SE MM menyerahkan langsung bantua.
Kontrak Pengelolaan Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan mengambil lan.
Wawako Ajak Anak-Anak di TK Negeri 6 Pekanbaru Gemar Makan Sayur
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau la.
Wali Kota Pekanbaru Resmikan SLB Santa Lusia di Rumbai, Apresiasi Peran Donatur dan Dedikasi Pendidik
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan pe.
Dalam Waktu Dekat Ratusan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru akan Ditempatkan di Setiap RW
PEKANBARU - Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan, Pemeri.
Pj Sekda Pimpin Rakor Lintas Perangkat Daerah, Bahas Terkait Penyampaian Informasi
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot A.







