pilihan +INDEKS
Masyarakat Sudah Bisa Gelar Resepsi Pernikahan di Pekanbaru Secara Terbatas
PEKANBARU - Masyarakat di Kota Pekanbaru bisa menggelar resepsi pernikahan selama PPKM level 4 yang diperpanjang. PPKM level 4 diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
Mereka juga bisa menggelar hajatan pernikahan dengan adanya pembatasan. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru membatasi undangan maksimal 25 persen dari kapasitas.
"Undangan yang bisa hadir maksimal 30 orang hingga 50," jelas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (25/8).
Penyelenggara harus enerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia menyebut bahwa tidak ada hidangan makanan di tempat dalam resepsi pernikahan selama PPKM level 4.
Walikota menegaskan bahwa penyelenggara resepsi pernikahan mesti mendapat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Kegiatan nantinya dipantau langsung oleh tim satgas.
Kegiatan olahraga dan pertandingan olahraga juga diperbolehkan. Ajang olahraga yang digelar pemerintah tanpa penonton atau supporter dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat.
"Sedangkan olahraga mandiri atau individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mengheningkan Cipta di Pusara Kakek, Suhardiman Amby: Kami Teruskan Pengabdian
TELUK KUANTAN – Suasana haru mewarnai kegiatan Bupati Kuantan Si.
Pekanbaru Kian Berbudaya, Baju Singkap Dapat Perlindungan Hukum
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui D.
Pj Sekdako Sebut Narkoba Ganggu Kehidupan Sosial Masyarakat
PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj.
Satu Kawasan, Satu Misi! Sekolah Rakyat Rokan Hulu Gabungkan SD, SMP, dan SMA
ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Roka.
Bupati Suhardiman Amby Lantik 37 Pejabat, Pemimpin Visioner yang Membangun Kuansing Lewat Pendidikan Berkualitas
Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H..
Akselerasi Pembangunan, Wako Agung Luncurkan Forum Satu Data
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi memulai pelaksanaan Forum Satu Data Indonesi.







