pilihan +INDEKS
Pemerintah Tanggung PPN Pedagang Eceran redaktur3 Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:20:37 WIB 60
PEKANBARU - Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran. Pedagang eceran yang dimaksud merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang atau jasa kepada konsumen akhir.
Bangunan atau ruangan yang dimaksud dalam insentif ini dapat berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan, komplek pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, atau pasar rakyat.
“Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor, Rabu (4/8/2021).
Pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran, wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah. Laporan realisasi tersebut dibuat setiap masa pajak sesuai dengan saat pembuatan faktur pajak dan disampaikan secara daring melalui www.pajak.go.id paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak.
Apabila pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran tidak menerbitkan faktur atau menyampaikan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah, maka dianggap tidak memanfaatkan insentif PPN ditanggung pemerintah. Insentif ini diberikan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi COVID-19 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketentuan lebih lanjut terkait insentif PPN jasa sewa ruangan atau bangunan dapat dilihat di PMK-102/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021. Peraturan ini juga dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.
Berita Lainnya +INDEKS
Peduli Kemanusiaan, Baznas Riau Kirim Bantuan ke Tapanuli Selatan
PEKANBARU — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau kembali menunjukkan kepedulian.
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Tembus Rp3.468 per Kg
PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Pro.
MBG Jadi Penggerak Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan di Riau
PEKANBARU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berperan dalam peningkatan gizi .
Pemprov Riau Matangkan Pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat persiapan pembentukan.
PEKANBARU -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci menjaga keberlanjutan pembangunan. Penegasan ini disampaikan dalam Ra
KAMPAR - Kepolisian Daerah (Polda) Riau turut ambil bagian dalam panen.
Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Fiskal dan Maksimalkan PAD 2026
PEKANBARU -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah da.







