pilihan +INDEKS
Pemerintah Tanggung PPN Pedagang Eceran redaktur3 Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:20:37 WIB 60

PEKANBARU - Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran. Pedagang eceran yang dimaksud merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang atau jasa kepada konsumen akhir.
Bangunan atau ruangan yang dimaksud dalam insentif ini dapat berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan, komplek pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, atau pasar rakyat.
“Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor, Rabu (4/8/2021).
Pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran, wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah. Laporan realisasi tersebut dibuat setiap masa pajak sesuai dengan saat pembuatan faktur pajak dan disampaikan secara daring melalui www.pajak.go.id paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak.
Apabila pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran tidak menerbitkan faktur atau menyampaikan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah, maka dianggap tidak memanfaatkan insentif PPN ditanggung pemerintah. Insentif ini diberikan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi COVID-19 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketentuan lebih lanjut terkait insentif PPN jasa sewa ruangan atau bangunan dapat dilihat di PMK-102/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021. Peraturan ini juga dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.
Berita Lainnya +INDEKS
Pawai Budaya HUT ke-68 Riau: Ketika Sejarah Hidup Kembali di Tengah Kota
Pekanbaru - Langit Pekanbaru pada Minggu (10/8/2025) adalah kanvas bagi Paw.
Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung Selama 4 Hari
Pekanbaru – Pekan Budaya Melayu Serumpun yang digelar di Pekanbaru, R.
UPT Jalan Jembatan Wilayah 1 PUPRPKPP Riau Lakukan Overlay Jalan Setia Maharaja Pekanbaru
PEKANBARU -- Guna menutup retakan, lubang dan permukaan jalan yang tidak rata, UPT Jalan Jembatan.
Meriahkan HUT ke-68 Provinsi Riau, Pemprov Gelar Semarak Pendidikan
PEKANBARU - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi .
Pemkab Kuansing Matangkan Persiapan Pacu Jalur 2025
KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) optimi.
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Minggu Ini Dihargai Rp3.679 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan r.