pilihan +INDEKS
Sebanyak 172 Fintech Lending Ilegal Ditutup
.jpeg)
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 anggota Kementerian dan Lembaga terus meningkatkan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat. Pihak Kepolisian RI juga berjanji untuk mengungkap semua kasus pinjaman online ilegal.
Pada Juli ini, SWI kembali menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai dan di internet yang berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan. Total sejak tahun 2018 sampai Juli 2021 ini SWI sudah menutup 3.365 fintech lending ilegal.
"SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat," kata Ketua SWI Tongam L Tobing, Rabu (14/7).
Tongam menyampaikan, kesepakatan para anggota SWI untuk semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjaman online ilegal dengan menggunakan kewenangan di masing-masing kementerian dan lembaga. Upaya itu akan dibarengi dengan memperluas sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal melalui media massa dan sosial media serta komunikasi langsung kepada masyarakat.
Selain itu, SWI juga meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui media sosial Telegram. Modus penawaran investasi ilegal di grup Telegram mengiming-imingi investasi dengan imbal hasil tinggi dengan menduplikasi website entitas yang memiliki izin untuk menipu masyarakat.
"Kami sampaikan bahwa seluruh penawaran investasi melalui media sosial Telegram adalah ilegal sehingga masyarakat diminta waspada," katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus-kasus perkara pinjaman online ilegal yang berasal dari temuan SWI ataupun dari laporan masyarakat.
"Bareskrim akan terus menjawab keresahan masyarakat dengan cara mengungkap kasus-kasus perkara pinjol ilegal ini,” kata Helmy.
Menurutnya, penyidik Dittipideksus secara intensif berkoordinasi dengan OJK, PPATK, perbankan, dan Dittipisiber Bareskrim untuk melakukan analisis dan penyelidikan tentang pinjol ilegal ini.
Helmy mengatakan, kasus pinjol ilegal yang diungkap Dittipideksus Bareskrim baru-baru ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, sekaligus menjadi pendorong kepada jajaran Kepolisian untuk lebih responsif menjawab keresahan masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Bahan Pokok Merangkak Naik, Disperindag Pekanbaru Pastikan Stok Cukup
PEKANBARU - Sejumlah harga bahan pokok di pasaran saat ini alami kenaikan. .
Minggu Ketiga Januari 2025, Berikut Daftar Harga Pangan di Pasar Tradisional Pekanbaru
PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru mencatat harga terb.
SPBU Pertamina dan Shell Kompakan Turun Harga BBM
JAKARTA - Pertamina dan Shell kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar mi.
Harga Emas Antam Rontok Rp6.000 per Gram Jadi Rp988 Ribu
JAKARTA - Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tercatat Rp9.
Turun Lagi! Berikut Harga TBS Sawit Riau Periode 25 sampai 31 Mei 2022
PEKANBARU - Harga kelapa sawit periode 25 sampai 31 Mei 2022 mengalami Penurunan.
SKK Migas Perkirakan Tahun Depan Harga Minyak Masih Mahal
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.