pilihan +INDEKS
Pengedar Sabu 31 Kg Asal Thailand Divonis Mati
JAKARTA - 2 Warga Negara (WN) Thailand, Phijittra Thepaut alias Ploy (25) dan Pitchanan Thongpon alias Daw (22) dihukum mati karena mengedarkan 31 kg sabu di Jakarta. Bagaimana ceritanya?
Sebagaimana dikutip dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Rabu (14/7/2021), Ploy dan Daw bertemu bandar sabu di Thailand, Nan Pikhul. Ploy dan Daw ditawari pekerjaan mengedarkan sabu ke Jakarta dan diamini. Janji gemerincing uang membuat keduanya kalap.
Ploy dan Daw kemudian terbang ke Jakarta pada 4 Oktober 2019 malam. Keduanya menginap di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dua hari berselang, Ploy dan Dow mendatangi resepsionis apakah ada paket untuk mereka. Namun paket belum sampai. Akhirnya, paket sampai pada 10 Oktober 2019 siang. Anggota polisi Mabes Polri yang mengendus kedatangan paket itu menangkap Ploy dan Daw. Keduanya tidak berkutik.
Paket itu akan dikirim ke siapa? Rencananya akan diserahkan ke Januar Ripai. Akhirnya, Januar ikut digelandang ke Mabes Polri untuk dimintai pertanggungjawaban. Saat paket dibuka, berisi 15 kemasan teh dengan isi 31 kg sabu. Kasus bergulir ke pengadilan.
Pada 30 Juli 2020, PN Jaksel menjatuhkan hukuman mati kepada Ploy dan Daw. Vonis mati itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
"Pidana yang akan dijatuhkan terhadap para terdakwa sudah mempertimbangkan dengan benar alasan penjatuhan pidana mati terhadap para terdakwa, terlebih lebih bahwa Indonesia saat ini kondisi peredaran narkotika sudah darurat keadaan menghawatirkan sehingga perlu diikuti dengan penjatuhan pidana yang berat untuk memberi efek jera dan sistem hukum Indonesia masih mengenal pidana mati dalam penjatuhan pidana," ucap majelis tinggi yang diketuai James Butar Butar dengan anggota Iersyaf dan Gunasan Gusmo.
Mengetahui tetap dihukum mati, Ploy dan Daw mengajukan kasasi. Perkara keduanya mengantongi nomor 1140 K/PID.SUS/2021 yang sedang diadili oleh Sofyan Sitompul, Desnayeti dan Hidayat Manao.
Apakah hukuman mati Ploy dan Daw tetap atau dianulir? Kita tunggu ketukan palu Sofyan Sitompul dkk.
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BSSN Sebut 3 Poin Penting Dalam Keamanan Siber
DEPOK, AcuanNews.com - Kepala Badan Siber dan Sandi N.
Presiden Jokowi Berkunjung Ke Provinsi Riau Resmikan Infrastruktur
Pekanbaru, AcuanNews.com - Presiden Joko Widodo .
Arsip Jadi Komponen Penting Dukung Transparansi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
SAMARINDA, AcuanNews.com - Menteri Pendayagunaan Apar.
Wabup Bagus Santoso Jumpa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bahas Kerjasama Air Bersih
BALI, AcuanNews.com - Mewakili Bupati Kasmarni Wabup Dr.H. Bagus Santoso,MP.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Anjangsana Ke Desa Binaan Kampung Wembi.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas RI-P.
Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti Mengajarkan Masyarakat Kampung Yamara Membuat Keripik Pisang dan Singkong.
Kab. Keerom, acuannews.com – Satgas Pamtas Yoni.







