pilihan +INDEKS
Gubri Keluarkan Instruksi Untuk Bupati Wali Kota se-Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi penting dan memberikan himbauan kepada bupati wali kota se-Provinsi Riau.
Instruksi Gubernur itu tertuang dalam Nomor : 180/HK1784, Perihal : Perjalanan Orang dalam Masa PPKM Darurat, dan ditunjukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau.
Gubernur Riau dalam instruksinya menindaklanjuti adanya Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 443/2548/V.13/2021 tanggal 9 Juli 2021.
"Masyarakat Riau yang hendak menuju ke Pulau Jawa dan Bali melalui moda transportasi darat dan penyebrangan di Bakauheni untuk mempersiapkan bukti vaksin dosis I dan hasil swab test PCR/antigen yang masih berlaku," kata Syamsuar Rabu (14/7/2021).
Dalam instruksi tersebut, Gubernur Riau juga memberikan himbauan untuk masyarakat tidak berpergian dulu ke Pulau Jawa dan Bali pada PPKM Darurat tersebut.
Berikut ini petikan instruksi Gubernur Riau Syamsuar.
1. Dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, akan dilakukan pengetatan dan pemeriksaan perjalanan masyarakat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa-Bali di Penyeberangan Bakauheni dan beberapa titik di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung.
2. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, diharapkan kepada saudara, hal-hal sebagai berikut :
a. Mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Saudara yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat dan penyebrangan Bakauheni-Merak agar melengkapi diri dengan :
1. Sertifikat vaksin pertama (minimal dosis I), dan
2. Surat keterangan Negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
b. Menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Saudara untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa dan Bali) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berita Lainnya +INDEKS
Dispersip Riau Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Kreatif Lewat Festival Literasi 2026
PEKANBARU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau ingi.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerima audiensi Staf Khusus Me.
Plt Gubri Lepas Capaska Asal Riau Menuju Jakarta
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto melepas secar.
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Dua Lokasi Karhutla di Rengat Riau Makin Terkendali, Pendinginan Dilanjutkan Besok
PEKANBARU - Setelah tiga hari berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan laha.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) te.







