pilihan +INDEKS
Wali Kota Larang Resepsi Pernikahan Usai Lebaran
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru tak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19 di awal Ramadan lalu. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan pada Maret 2021 lalu.
"Kami melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/5).
Dalam surat edaran sebelumnya sudah diatur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Misalnya, 10 dari keluarga wanita dan 10 dari keluarga pria serta petugas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.
"Tapi kalau namanya resepsi pernikahan, kami sudah jera dengan kejadian sebelum bulan Ramadan lalu. Karena, kami banyak memberikan izin resepsi pernikahan," ucap Firdaus.
Jadi, peningkatan kasus di awal Ramadan diduga dari kegiatan itu. Makanya, izin resepsi pernikahan tak bisa diberikan lagi.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Nugroho Buka PORSENIJAR PGRI Pekanbaru, Diikuti 2.000 Peserta
PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka Pekan Olahraga,.
Pekanbaru Borong Empat Penghargaan di Ajang IMT-GT Green City Award 2026
PEKANBARU — Kota Pekanbaru menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan memborong em.
Pemko Pekanbaru Siapkan Penyaluran Bantuan Beras untuk 60.478 Penerima
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan penyaluran bantuan.
Pemko Pekanbaru Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di SMP, SMA, hingga Universitas
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan upaya masif pencega.
Wali Kota Pekanbaru Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Prosesi Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan.







.jpeg)