pilihan +INDEKS
Wali Kota Larang Resepsi Pernikahan Usai Lebaran
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru tak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19 di awal Ramadan lalu. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan pada Maret 2021 lalu.
"Kami melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/5).
Dalam surat edaran sebelumnya sudah diatur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Misalnya, 10 dari keluarga wanita dan 10 dari keluarga pria serta petugas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.
"Tapi kalau namanya resepsi pernikahan, kami sudah jera dengan kejadian sebelum bulan Ramadan lalu. Karena, kami banyak memberikan izin resepsi pernikahan," ucap Firdaus.
Jadi, peningkatan kasus di awal Ramadan diduga dari kegiatan itu. Makanya, izin resepsi pernikahan tak bisa diberikan lagi.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Serahkan Langsung Bantuan Kepada 424 KK Kategori Miskin Ekstrem
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho Nugroho SE MM menyerahkan langsung bantua.
Kontrak Pengelolaan Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan mengambil lan.
Wawako Ajak Anak-Anak di TK Negeri 6 Pekanbaru Gemar Makan Sayur
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau la.
Wali Kota Pekanbaru Resmikan SLB Santa Lusia di Rumbai, Apresiasi Peran Donatur dan Dedikasi Pendidik
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan pe.
Dalam Waktu Dekat Ratusan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru akan Ditempatkan di Setiap RW
PEKANBARU - Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan, Pemeri.
Pj Sekda Pimpin Rakor Lintas Perangkat Daerah, Bahas Terkait Penyampaian Informasi
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot A.







