pilihan +INDEKS
Wali Kota Larang Resepsi Pernikahan Usai Lebaran
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru tak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19 di awal Ramadan lalu. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan pada Maret 2021 lalu.
"Kami melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/5).
Dalam surat edaran sebelumnya sudah diatur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Misalnya, 10 dari keluarga wanita dan 10 dari keluarga pria serta petugas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.
"Tapi kalau namanya resepsi pernikahan, kami sudah jera dengan kejadian sebelum bulan Ramadan lalu. Karena, kami banyak memberikan izin resepsi pernikahan," ucap Firdaus.
Jadi, peningkatan kasus di awal Ramadan diduga dari kegiatan itu. Makanya, izin resepsi pernikahan tak bisa diberikan lagi.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Agung Nugroho Silaturahmi dengan LPS di 83 Kelurahan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, menggelar silaturahmi.
Wali Kota Ziarah ke Makam Pendiri Pekanbaru Jelang Ramadan 1447 H
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan ziarah ke Makam Pen.
Pemko Pekanbaru Ajak BRK Syariah Kolaborasi Entaskan Stunting
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajak Bank Riau Kepri (BR.
Percantik Wajah Kota, Pemko Pekanbaru akan Bangun Ikon Baru di Arifin Ahmad
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ikon baru kot.
Pemko Pekanbaru Perketat Standar Dapur MBG, BGN Dorong Transparansi dan Kepatuhan SOP
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan pelaks.
Safari Ramadan di Kulim, Walikota Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid
PEKANBARU - Walikota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, bersama Wakil.







