pilihan +INDEKS
Tagihan PJU Pemko Prkanbatu Diklaim Sudah Turun
.jpeg)
PEKANBARU - Tagihan penerangan jalan umum (PJU) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkurang lantaran PJU yang ada sebagian sudah dimeterisasi.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sunarko mengatakan, saat ini tagihan PJU sekitar Rp4 miliar perbulan. Beberapa tahun lalu, tagihan lampu jalan ini mencapai Rp12 miliar perbulan.
"Alhamdulillah, tahun ini tagihan PJU kita sudah sekitar Rp4 miliaran dari yang dulu mencapai Rp12 miliar," kata Sunarko, Jumat (30/4/2021).
Ia menjelaskan, penurunan angka tagihan ini diantaranya hasil dari meterisasi lampu jalan. Sampai saat ini ada sekitar 1.391 titik trafo PJU yang sudah dimeterisasi.
"Tahun ini kita juga akan meterisasi sekitar 150 titik. Mudah-mudahan akan lebih hemat lagi nantinya," jelasnya.
Ia juga mengatakan, Dishub terus melakukan penertiban lampu-lampu ilegal, berdasarkan regulasi yang berlaku. Dishub mengganti lampu dengan yang hemat energi.
"Bukan hanya meterisasi saja tapi juga penertiban. Berdasarkan regulasi, lampu jalan perumahan itu tidak menggunakan lebih dari 100 watt," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Pekanbaru Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas PAD Hingga Tata Kota
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengikuti rapat bersa.
Walikota Agung Dukung Produksi Film Di Bawah Langit Sungai Siak dan Pesona Melayu di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, mendukung produksi fi.
Pemko Pekanbaru Bahas Penghapusan Retribusi dan Pajak Parkir di Ritel Modern
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghapus retribusi.
Pemko Pekanbaru Gulirkan Program Tahsin Massal, Seluruh Masjid Akan Dapat Fasilitas Kelas Mengaji
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya.
Sempena Hari Jadi Ke-241, Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pusat Perbelanjaan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan parkir kendara.
Wako Agung Gratiskan Ongkos Bus TMP Sempena Hari Jadi Pekanbaru Ke-241
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan ongkos Bus Tra.