pilihan +INDEKS
ASN Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan jangan mudik lebaran. Jika melanggar, sanksinya bakal turun pangkat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, Pemko Pekanbaru bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui edaran ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan untuk melakukan mudik lebaran. "Dalam edaran ini nantinya tidak hanya bagi ASN saja. Tapi ini juga berlaku bagi warga Kota Pekanbaru," kata Jamil, Selasa (27/4).
Menurutnya, ini juga telah diatur oleh pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dengan adanya edaran Walikota ini, Ia menilai dapat mengkoordinir ASN di lingkungan Pemko untuk tidak mudik.
Sementara untuk masyarakat sendiri dapat dikoordinir oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Pengawasan dilakukan selama arus mudik lebaran nanti.
"Kalau sudah ada larangan, apa yang tidak boleh jika dilakukan tentu ada sanksi," tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mengheningkan Cipta di Pusara Kakek, Suhardiman Amby: Kami Teruskan Pengabdian
TELUK KUANTAN – Suasana haru mewarnai kegiatan Bupati Kuantan Si.
Pekanbaru Kian Berbudaya, Baju Singkap Dapat Perlindungan Hukum
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui D.
Pj Sekdako Sebut Narkoba Ganggu Kehidupan Sosial Masyarakat
PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj.
Satu Kawasan, Satu Misi! Sekolah Rakyat Rokan Hulu Gabungkan SD, SMP, dan SMA
ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Roka.
Bupati Suhardiman Amby Lantik 37 Pejabat, Pemimpin Visioner yang Membangun Kuansing Lewat Pendidikan Berkualitas
Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H..
Akselerasi Pembangunan, Wako Agung Luncurkan Forum Satu Data
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi memulai pelaksanaan Forum Satu Data Indonesi.







