pilihan +INDEKS
ASN Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan jangan mudik lebaran. Jika melanggar, sanksinya bakal turun pangkat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, Pemko Pekanbaru bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui edaran ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan untuk melakukan mudik lebaran. "Dalam edaran ini nantinya tidak hanya bagi ASN saja. Tapi ini juga berlaku bagi warga Kota Pekanbaru," kata Jamil, Selasa (27/4).
Menurutnya, ini juga telah diatur oleh pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dengan adanya edaran Walikota ini, Ia menilai dapat mengkoordinir ASN di lingkungan Pemko untuk tidak mudik.
Sementara untuk masyarakat sendiri dapat dikoordinir oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Pengawasan dilakukan selama arus mudik lebaran nanti.
"Kalau sudah ada larangan, apa yang tidak boleh jika dilakukan tentu ada sanksi," tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Nugroho Buka PORSENIJAR PGRI Pekanbaru, Diikuti 2.000 Peserta
PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka Pekan Olahraga,.
Pekanbaru Borong Empat Penghargaan di Ajang IMT-GT Green City Award 2026
PEKANBARU — Kota Pekanbaru menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan memborong em.
Pemko Pekanbaru Siapkan Penyaluran Bantuan Beras untuk 60.478 Penerima
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan penyaluran bantuan.
Pemko Pekanbaru Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di SMP, SMA, hingga Universitas
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan upaya masif pencega.
Wali Kota Pekanbaru Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Prosesi Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan.







.jpeg)