pilihan +INDEKS
ASN Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan jangan mudik lebaran. Jika melanggar, sanksinya bakal turun pangkat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, Pemko Pekanbaru bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui edaran ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan untuk melakukan mudik lebaran. "Dalam edaran ini nantinya tidak hanya bagi ASN saja. Tapi ini juga berlaku bagi warga Kota Pekanbaru," kata Jamil, Selasa (27/4).
Menurutnya, ini juga telah diatur oleh pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dengan adanya edaran Walikota ini, Ia menilai dapat mengkoordinir ASN di lingkungan Pemko untuk tidak mudik.
Sementara untuk masyarakat sendiri dapat dikoordinir oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Pengawasan dilakukan selama arus mudik lebaran nanti.
"Kalau sudah ada larangan, apa yang tidak boleh jika dilakukan tentu ada sanksi," tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Pekanbaru Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas PAD Hingga Tata Kota
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengikuti rapat bersa.
Walikota Agung Dukung Produksi Film Di Bawah Langit Sungai Siak dan Pesona Melayu di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, mendukung produksi fi.
Pemko Pekanbaru Bahas Penghapusan Retribusi dan Pajak Parkir di Ritel Modern
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghapus retribusi.
Pemko Pekanbaru Gulirkan Program Tahsin Massal, Seluruh Masjid Akan Dapat Fasilitas Kelas Mengaji
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya.
Sempena Hari Jadi Ke-241, Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pusat Perbelanjaan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan parkir kendara.
Wako Agung Gratiskan Ongkos Bus TMP Sempena Hari Jadi Pekanbaru Ke-241
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan ongkos Bus Tra.