pilihan +INDEKS
KPK Pindahkan Mantan Walikota Dumai ke Rutan Klas I Pekanbaru
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan terdakwa suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dumai di APBNP 2017 dan APBN 2018, Zulkifli Adnan Singkah, ke Pekanbaru, Riau. Mantan Walikota Dumai itu kini menghuni sel di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, Zulkifli AS Dipindahkan dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur ke Pekanbaru, Selasa (13/4/2021). Zulkifli AS dibawa langsung oleh Jaksa KPK, Yosi Andika Herlambang.
"Selasa (13/4/2021), Jaksa KPK Yosi Andika Herlambang telah melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan melakukan pemindahan tempat penahanan terdakwa Zulkifli Adnan Singkah dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur ke Rutan Klas I Pekanbaru," ujar Ali, Selasa (13/4/2021) malam.
Ali menyebutkan, proses pemindahan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah. Selama proses pemindahan, Zulkifli dikawal ketat. "Terdakwa mendapat mengawalan ketat dari petugas KPK," kata Ali.
Pada persidangan, Rabu (7/4/2021), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Lilin Herlina mengabulkan permohonan pemindahan tempat penahanan Zulkifli AS ke Pekanbaru.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan terdakwa. Memerintahkan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemindahan penahanan terdakwa dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur ke Rutan Klas I Pekanbaru," ujar Lilin.
Diketahui, Zulkifli AS ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Mei 2019. Dia mulai ditahan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Timur pada 17 November 2020 silam.
Zulkifli AS didakwa JPU pada 2016 hingga 2018 melakukan suap kepada Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Uang juga diberikan kepada Rifa Surya selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus non fisik. "Uang diberikan sebesar Rp100 juta, Rp250 juta, Rp200 juta dan SGD35.000," kata JPU.
Selain suap, JPU juga mendakwa Zulkifli AS menerima gratifikasi sebesar Rp3.940.203.152. Uang tersebut diterimanya dari pemberian izin kepada perusahaan yang mengerjakan proyek di Kota Dumai dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Dumai.
Uang diperuntukkan berbagai kepentingan pribadi Zulkifli AS. Ada uang untuk biaya ritual doa keberhasilan Zulkifli AS dan keluarganya, pembelian barang antik, pembelian bata terkait pembangunan rumah Zulkifli AS di Jalan Bundo Kandung Pekanbaru.
Ada juga pemberian uang dengan menggunakan kartu debit, untuk biaya pembayaran pembelian tanah di Jalan HM Sidik Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai dan untuk pembayaran pada aplikasi Traveloka.
Ada juga uang diberikan kepada Media Riau Pesisir terkait sumbangan untuk penyewaan posko pemenangan, Syamsuar dan Edi Natar Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Jumlahnya sebesar Rp20 juta.
Uang juga diberikan untuk penyertaan modal bisnis anak Zulkifli atas nama Nanda Octavia, sebagai pemilik Rumah Sakit Yasmin. Ada juga pemberian uang untuk pembayaran jasa pengacara pada Kantor Hukum SAM & Partners untuk keperluan Zulkifli.
Tidak hanya itu, ada penerimaan uang untuk pembelian perabot kamar tidur di rumah Zulkifli AS.
Berita Lainnya +INDEKS
Satu-satunya di Riau, Sekolah Rakyat Dibangun di Kuantan Singingi
KUANSING - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi satu-satunya .
Politeknik Kampar Gelar Seminar “Guru Aman, Sekolah Nyaman” Tahun 2026
Bangkinang, Senin, 12 Januari 2026 — Politeknik Kampar menyelenggarakan seminar bertema &ld.
Bupati Kampar Pimpin Rapat Staf Sekaligus Persiapan Awal Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahun 2026
Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar,S.Sos MT memimpin Rapat Staf sekaligus Persiap.
Merajut Silaturrahmi, Menguatkan Integritas: Langkah Awal Kepala KUA Salo Zulfahmi
Salo, — Suasana Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo tampak hangat pada Jum.
Bupati Kampar Sambangi Kementerian PU Ajukan Pembangunan Empat Ruas Jalan Strategis
Jakarta — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pe.
Melalui Zoomeeting, Pemkab Kampar Ikuti Panen Raya Bersama Presiden RI, Dukung Penuh Swasembada Pangan
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. yang diwakili Asisten II Setda Ka.







