pilihan +INDEKS
Pemko Segera Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).
Menurutnya, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bantuan Pangan Februari-Maret untuk KPM di Pekanbaru Mulai Disalurkan
PEKANBARU - Bantuan pangan periode Februari - Maret 2026 untuk 63.243 Keluarga Penerima Manfaat (.
Pemko Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban terhadap .
Wawako Pekanbaru Resmi Buka Kegiatan Praktik Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Markarius Anwar, secara r.
Pastikan Penanganan Banjir Berlanjut, Wako: Saat Ini Air Lebih Cepat Surut
PEKANBARU - Hujan deras yang melanda Kota Pekanbaru, Minggu (6/4/2026) mala.
Wawako Buka Musrenbang Sukajadi, Tampung Sejumlah Aspirasi
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar membuka lang.
Wawako Pekanbaru Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Penerima Manfaat
PEKANBARU - Bersama Bulog, Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar, tur.


.jpg)




