pilihan +INDEKS
Pemko Segera Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).
Menurutnya, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Agung Nugroho Silaturahmi dengan LPS di 83 Kelurahan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, menggelar silaturahmi.
Wali Kota Ziarah ke Makam Pendiri Pekanbaru Jelang Ramadan 1447 H
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan ziarah ke Makam Pen.
Pemko Pekanbaru Ajak BRK Syariah Kolaborasi Entaskan Stunting
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajak Bank Riau Kepri (BR.
Percantik Wajah Kota, Pemko Pekanbaru akan Bangun Ikon Baru di Arifin Ahmad
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ikon baru kot.
Pemko Pekanbaru Perketat Standar Dapur MBG, BGN Dorong Transparansi dan Kepatuhan SOP
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan pelaks.
Safari Ramadan di Kulim, Walikota Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid
PEKANBARU - Walikota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, bersama Wakil.







