pilihan +INDEKS
Pemko Segera Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).
Menurutnya, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemda Kampar Ikut Zoom Meeting Rakor Program JKN
BANGKINANG – Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol yang di wakili Staf Ahli bidang .
Pj Wali Kota Canangkan Pekanbaru Bebas Sampah, Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun mencanangkan Pekanbaru Bebas Sampah.
Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Antisipasi Bencana Sejak Dini
PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, memimpin langsung apel kesiap.
Pj Walikota Perintahkan Jajaran Tanggap Atasi Persoalan Sampah
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun memerintahkan jajarannya .
Dishub Pekanbaru Tunggu Arahan Satgas Covid-19 dan Pj Wako Terkait CFD
PEKANBARU - Ada rencana Kota Pekanbaru bakal kembali menggelar Car Free Day (CFD.
Pj Wali Kota Minta Jajarannya Tuntaskan Masalah Banjir, Sampah, dan Jalan Rusak
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun telah memulai aktivitasny.