pilihan +INDEKS
Pemko Segera Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).
Menurutnya, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM Semarakkan Festival Rakyat Nusantara
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Me.
Wawako Pekanbaru Hadiri Upacara Peringatan Bhayangkara ke-80, Tegaskan Perkuat Sinergitas
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menghadiri .
Siap Pecahkan Rekor MURI, Pemko Gelar 12.000 ASN Mengaji Tutup Kegiatan HUT ke-242 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar ASN Mengaji di.
Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi d.
Kota Pekanbaru Sudah Memiliki Dua Waste Station
PEKANBARU - Dua waste station sudah beroperasi di Kota Pekanbaru. Satu wast.
Kerjasama Antar Daerah dengan Bandung, Wako Agung Ingin Pekanbaru Sejajar dengan Kota Besar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menj.







