pilihan +INDEKS
Pemko Segera Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan
.jpeg)
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).
Menurutnya, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Pekanbaru Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas PAD Hingga Tata Kota
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengikuti rapat bersa.
Walikota Agung Dukung Produksi Film Di Bawah Langit Sungai Siak dan Pesona Melayu di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, mendukung produksi fi.
Pemko Pekanbaru Bahas Penghapusan Retribusi dan Pajak Parkir di Ritel Modern
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghapus retribusi.
Pemko Pekanbaru Gulirkan Program Tahsin Massal, Seluruh Masjid Akan Dapat Fasilitas Kelas Mengaji
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya.
Sempena Hari Jadi Ke-241, Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pusat Perbelanjaan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan parkir kendara.
Wako Agung Gratiskan Ongkos Bus TMP Sempena Hari Jadi Pekanbaru Ke-241
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggratiskan ongkos Bus Tra.