pilihan +INDEKS
Pemko Ingatkan Bioskop Tetap Disiplin Patuhi Prokes Cegah Covid-19
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan pengelola bioskop untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tempat usaha.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian mengingat sudah adanya izin bagi pengelola bioskop untuk membuka usaha di tengah pandemi virus Corona.
"Protokol kesehatan ini wajib diperhatikan oleh para pengelola bioskop," tegasnya, Jumat (9/4).
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, sebut Rudi, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan dan pengawasan di tempat usaha yang telah diberi izin.
"Pengawasan ini terus dilakukan tim di lapangan," ucapnya.
Lebih jauh disampaikan Rudi, sudah terdapat sebanyak 7 bioskop yang diberi izin operasional oleh Satgas Covid-19 melalui DPM-PTSP.
"Izin yang diberikan masih 7, tidak ada penambahan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Serahkan Langsung Bantuan Kepada 424 KK Kategori Miskin Ekstrem
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho Nugroho SE MM menyerahkan langsung bantua.
Kontrak Pengelolaan Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan mengambil lan.
Wawako Ajak Anak-Anak di TK Negeri 6 Pekanbaru Gemar Makan Sayur
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau la.
Wali Kota Pekanbaru Resmikan SLB Santa Lusia di Rumbai, Apresiasi Peran Donatur dan Dedikasi Pendidik
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan pe.
Dalam Waktu Dekat Ratusan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru akan Ditempatkan di Setiap RW
PEKANBARU - Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan, Pemeri.
Pj Sekda Pimpin Rakor Lintas Perangkat Daerah, Bahas Terkait Penyampaian Informasi
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot A.







