pilihan +INDEKS
Minimalisir Pungli, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik
PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning resmi dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam apel gelar pasukan di Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan sisi edukatif dan humanis pada masyarakat.
Selain itu, penegakan hukumnya juga akan dilakukan secara elektronik, melalui etle atau tilang elektronik untuk meminimalisir pemungutan liar atau pungli.
"Selama pelaksanaan operasi, harus diperhatikan faktor keamanan dan hindari pungli atau apapun yang berbasis transaksional," tegas Kapolda Riau saat memimpin apel di Lapangan Mapolda Riau yang juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (14/7/2025).
Kapolda Riau berharap, dengan tindakan yang sesuai dan simpatik, masyarakat akan semakin percaya kepada Polda Riau. Untuk itu ia sangat menegaskan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
"Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, merata, dan berkeadilan," ucapnya.
Dikatakan Herry, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai angka lebih dari 4.000 pelanggaran. Untuk itu, pada tahun ini dengan tindakan tepat dan tegas, pelanggaran lalu lintas bisa turun dari tahun sebelumnya.
Adapun prioritas utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini ada 8 hal. Teguran dan hukuman yang sesuai akan dilakukan untuk pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan di jalanan.
Selain itu target Operasi Lancang Kuning juga mencakup pengendara bermotor yang di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dan berada di bawah pengaruh alkohol juga akan ditindak.
"Yang terakhir ODOL. Kendaraan yang Over Dimension Over Loading. Banyak yang tidak sesuai spek merusak jalan di Provinsi Riau. Bagi mereka yang menggunakan plat nomor di luar plat Provinsi Riau, kita tetap bisa melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
SF Hariyanto: Keterbatasan Anggaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Dasar
PEKANBARU – Di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Ri.
Mulai Besok, 5 Posko Layanan Kesehatan di Kota Pekanbaru Kembali Dibuka
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Rumah Sakit Bhayangkara Biddokkes Pol.
Green For Riau Perkuat Transparansi, Pengaduan, dan Perlindungan Hak Masyarakat
PEKANBARU – Transparansi, perlindungan hak masyarakat, dan pembagian .
Pemprov Riau Dorong Integrasi Data Kesehatan dari Puskesmas hingga RS di Kuliah Umum UHTP
PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli hadi.
Hingga Dini Hari Bupati Siak Pimpin Karhutla, Menjaga Sumur Minyak BSP
SIAK — Api merambat di lahan gambut di sekitar Taman Nasional Zamrud,.
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi menargetkan .







.jpg)