pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
PEKANBARU, acuannews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di lapangan upacara Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (25/4).
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah akan amanat serta tugas untuk membantu keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan di tingkat lokal.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution membacakan pidato Mendagri Tito Karnavian. Disampaikannya, perjalanan otonomi daerah lebih dari seperempat abad merupakan momentum untuk memaknai berbagai arti filosofi dan tujuan otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak dan kewajiban daerah otonom dalam mengurus seluruh urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan filosofi, otonomi daerah berlandaskan prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
"Berangkat dari prinsip dasar itulah, otonomi daerah dirancang mencapai dua tujuan, termasuk kesejahteraan dan demokrasi," ujar Indra Pomi.
Dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efisien, efektif, dan ekonomis melalui inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan. Kemudian, pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

"Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan atau kabupaten/kota. Menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut kepada tata kelola pemerintah yang lebih partisipatif, transparan, dan responsif," ungkap Indra Pomi.
Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang akan dilaksanakan di bulan November nanti.
Pengusulan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menimbulkan komitmen, kepercayaan, toleransi kerja sama, serta rasa memiliki yang tinggi terhadap masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga, korelasi positif timbul terhadap peningkatan kualitas kehidupan. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Serahkan Laporan Hasil Kepatuhan Atas Belanja Pemerintah Kab. Kampar Tahun 2025 Kepada BPK Perwakilan Prov. Riau
Pekanbaru, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT hari ini serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepat.
Utusan Khusus Presiden RI Zita Anjani Kunjungi Candi Muara Takus, Bupati Kampar Dorong Sinergi Pengembangan Pariwisata
XIII Koto Kampar – Setelah sebelumnya disambut secara resmi di Balai Bupati Kampar, Bupati .
Wakil Menteri Pertanian RI dan Sekdaprov Riau Puji Kabupaten Kampar, Dinilai Siap Jadi Penopang Ketahanan Pangan
Bangkinang – Kabupaten Kampar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu daerah p.
Ikut pada Ajang Putra Puteri Pelajar, Bupati dan Wakil Bupati Kampar Berikan Dukungan Kepada Ratu Morayya Fonaentin
Bangkinang ; Keikutsertaan Ratu Morayya Fonaentin. pada ajang Putera Puteri Pelajar Riau tahun 20.
BKMT Kab. Kampar Lakukan Kegiatan Silahturahmi Ke Majelis Taklim Mesjid Al ikhlas Stanum
Salo, Mengawali Kegiatan pada Tahun 2026 ini Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar .
Asisten III Setda Kampar Resmi Buka RAT KPRI Tahun Buku 2026, Doorprize Utama Umroh Meriahkan Acara
Bangkinang Kota – Mewakili Bupati, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Syahriz.




.jpg)


.jpg)