pilihan +INDEKS
Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Dibuka, Begini Caranya
PEKANBARU, acannews.com - Kementerian Agama tahun ini kembali menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.
“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta.
Menurutnya, pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018. "Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar," ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Dikatakan Dhani, kesejahteraan guru terus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, hal itu merupakan amanat undang-undang. Dhani meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menyosialisasikan pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain menambahkan pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru. Juknis pemberian tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id .
"Jika semua persyaratan sudah sesuai dan lengkap sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Insya Allah bulan Mei sudah cair," terang Zain, panggilan akrabnya.
Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.
“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan,” tandasnya.
(Mediacenter Riau/msa)
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua IKTD Batam, Arlon Veristo: Golkar Kepri Butuh Pemimpin Stabil dan Merangkul, Rizki Faisal Paling Siap
Batam — Ketua Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Batam, Arlon Veristo, menyatakan duku.
Dipimpin Bupati Kampar, Ribuan Santri Penuh Khidmat Ikuti Upacara Hari Santri Nasional
BANGKINANG KOTA - Dipusatkan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.So.
Kadiskominfo Kampar Bahas Pengelolaan Data dan Layanan Publik Digital Bersama Diskominfotik Riau
PEKANBARU – Dalam upaya menjawab tantangan dan dinamika perkembangan teknologi informasi ya.
Bersama Gubernur Riau, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan SMKN I Kecamatan Tapung
TAPUNG - Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos,.
Sukseskan Program Strategis Nasional, Bupati Kampar minta Setiap OPD Agar Segera dapat menindak Lanjuti
BANGKINANG KOTA - Dalam upaya mensukseskan setiap program strategis nasional, Bu.
Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said, S.STP, M.IP Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
BANGKINANG - Sebagai bentuk penguatan sistem penanganan bencana, khusu.







