pilihan +INDEKS
Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Dibuka, Begini Caranya
PEKANBARU, acannews.com - Kementerian Agama tahun ini kembali menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.
“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta.
Menurutnya, pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018. "Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar," ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Dikatakan Dhani, kesejahteraan guru terus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, hal itu merupakan amanat undang-undang. Dhani meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menyosialisasikan pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain menambahkan pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru. Juknis pemberian tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id .
"Jika semua persyaratan sudah sesuai dan lengkap sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Insya Allah bulan Mei sudah cair," terang Zain, panggilan akrabnya.
Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.
“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan,” tandasnya.
(Mediacenter Riau/msa)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Serahkan Laporan Hasil Kepatuhan Atas Belanja Pemerintah Kab. Kampar Tahun 2025 Kepada BPK Perwakilan Prov. Riau
Pekanbaru, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT hari ini serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepat.
Utusan Khusus Presiden RI Zita Anjani Kunjungi Candi Muara Takus, Bupati Kampar Dorong Sinergi Pengembangan Pariwisata
XIII Koto Kampar – Setelah sebelumnya disambut secara resmi di Balai Bupati Kampar, Bupati .
Wakil Menteri Pertanian RI dan Sekdaprov Riau Puji Kabupaten Kampar, Dinilai Siap Jadi Penopang Ketahanan Pangan
Bangkinang – Kabupaten Kampar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu daerah p.
Ikut pada Ajang Putra Puteri Pelajar, Bupati dan Wakil Bupati Kampar Berikan Dukungan Kepada Ratu Morayya Fonaentin
Bangkinang ; Keikutsertaan Ratu Morayya Fonaentin. pada ajang Putera Puteri Pelajar Riau tahun 20.
BKMT Kab. Kampar Lakukan Kegiatan Silahturahmi Ke Majelis Taklim Mesjid Al ikhlas Stanum
Salo, Mengawali Kegiatan pada Tahun 2026 ini Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar .
Asisten III Setda Kampar Resmi Buka RAT KPRI Tahun Buku 2026, Doorprize Utama Umroh Meriahkan Acara
Bangkinang Kota – Mewakili Bupati, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Syahriz.




.jpg)


.jpg)