pilihan +INDEKS
Biro Hukum Setdaprov Riau Gelar Rakor Permasalahan Hukum
PEKANBARU - Biro Hukum Sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) permasalahan hukum Kabupaten/Kota se Provinsi Riau 2021. Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting berharap rokor ini dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Besar harapan kami dengan diadakannya rakor ini dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat. Dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya, pada saat membuka Rakor di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (11/10/2021).
Jenri menuturkan dalam praktek penyelesaian sengketa hukum terbagi menjadi dua sistem, yaitu penyelesaian sengketa hukum melalui peradilan (litigasi) dan penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan. Yang biasa disebut sebagi alternatif penyelesaian sengketa atau Non Litigasi.
"Dalam penyelesaian sengketa hukum ini sudah kita lakukan, baik secara mufakat maupun di tingkat peradilan. Alhamdulillah di Biro Hukum berdasarkan laporannya ditingkat Provinsi Riau hampir 90 persen perkara dimenangkan oleh Pemerintahan Provinsi Riau," tuturnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa penyelesaian perkara secara litigasi merupakan penyelesaian perkara, atau pembelaan yang sudah berkaitan dengan lembaga peradilan.
"Sedangkan penyelesaian non - litigasi merupakan suatu kegiatan penyelesaian sengketa yang dilakukan diluar pengadilan melalui lembaga penyelesaian sengketa (Arbitrase). Juga melalui cara konsultasi, mediasi, negosiasi, konsiliasi dan penilaian para ahli sesuai dengan UU nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase," tambahnya
Selain itu, Jenri berharap dengan dilaksanakannya rakor ini dapat membuat pihak terkait dari provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota untuk dapat terus mengambil hal positifnya.
"Ini merupakan suatu ilmu dan ilmu itu sangat berharga juga tidak bisa dinilai dengan apapun. Ambil positifnya dan belajar terus dengan baik. Disini kita bukan hanya bekerja akan tetapi juga berkinerja," ungkapnya.
Jenri mengungkapkan, bahwa keberhasilan suatu organisasi itu bukan dilihat dari bagaimana organisasi itu menghabiskan anggarannya. Akan tetapi dilihat dari hasil yang dicapai dalam jangka pendek (output) dan hasil yang terjadi, setelah pelaksanaan kegiatan jangka pendek (outcome) nya.
"Semoga yang hadir dalam rapat ini dapat mengambil ilmu dan menambah wawasan tentang permasalahan hukum yang terjadi khususnya tentang litigasi dan non - litigasi dan dapat mengaplikasikannya secara baik untuk kedepannya," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Empat Regu Manggala Agni Dikerahkan untuk Tuntaskan Karhutla di Bengkalis
BENGKALIS – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di s.
Antisipasi Kemarau Panjang El Nino, Pemprov Riau Turunkan Tim ke Daerah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan kewaspadaan terhada.
Mendagri Imbau Daerah Jaga Stabilitas Meski Inflasi Turun
PEKANBARU — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa infl.
Safari Ramadan di Rengat, Pemprov Riau Salurkan Sejumlah Bantuan
RENGAT - Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan berbagai bantuan kepada masya.
Berkah Ramadan, Pemprov Riau Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Al Ikhlas
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggelar Safari Ram.
Didominasi Konsultasi, 27 Pekerja di Riau Adukan Nasib THR ke Dinas Tenaga Kerja
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga K.







