Kanal

Satpol PP Tegas Akan Segel Tempat Prostitusi di Jondul

PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat yang digelar pihak Satpol PP Kota Pekanbaru bersama unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, hingga RT dan RW pada Rabu (10/3), disepakati akan digelar operasi penertiban tempat yang diduga ada praktik prostitusi di perumahan Jondul.

Rencana operasi di perumahan Jondul disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang saat ditanya hasil rapat bersama Polri, TNI, camat, dan tokoh masyarakat.

"Poin pentingnya kita sepakat untuk melakukan operasi penertiban nantinya, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di wilayah itu," ungkap Iwan Simatupang, Jumat (12/3).

"(Rapat) Dihadiri Camat Limapuluh, Camat Tenayan Raya, Kapolsek Limapuluh, Kapolsek Tenayan Raya, Danramil, tokoh masyarkat, lurah, RT, dan RW. Rapat digelar di Kantor Satpol PP," sambungnya.

Ditanya waktu penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP bersama pihak terkait, dikatakan Iwan Simatupang, pihaknya akan menyusun rencana terlebih dahulu.

"Untuk operasi penertibannya, kita susun dulu rencananya. Tapi yang jelas tadi (saat rapat), kita sepakat untuk itu. Kemudian kita bagi tugas. Nanti tokoh masyarakat, lurah dan camat akan melakukan sosialisasi terhadap lokasi-lokasi yang diduga (ada praktik prostitusi). Baik sosialisasi secara lisan, maupun tertulis, nanti diikutkan juga Satpol PP disitu, bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika)," terangnya.

Disampaikan Iwan Simatupang, berdasarkan laporan yang diterimanya pada saat rapat, jenis usaha yang dijalankan di Jondul, diantaranya panti pijat dan salon.

"Kalau menurut laporan yang tadi kita dengarkan (dalam rapat) baik dari pihak RT RW, maupun tokoh masyarakat, ada dalam bentuk panti pijit dan usaha salon. Makanya kita pilah-pilah dulu, kalau memang usahanya panti pijat, ada tidak izinnya. Kan seperti itu," jelas Iwan Simatupang saat ditanya apakah pihaknya mendapatkan laporan  terkait aktivitas prostitusi yang dijalankan di Jondul.

Iwan Simatupang menegaskan, pihaknya akan menertibkan tempat prostitusi di Jondul 

"Oh iya (Satpol PP akan tindak tegas). Tadi kita sudah sepakat. Pokoknya kita akan melakukan penertiban di lokasi tersebut. Dan itu kita tandatangani dalam bentuk daftar hadir," sebutnya.

Jika terbukti ada tempat atau usaha yang di dalamnya ada praktik prostitusi, Iwan Simatupang menegaskan, pihaknya akan melakukan penyegelan.

"Kalau memang nanti terbukti mereka, maka kita akan tutup usaha itu, dan kita akan melakukan penyegelan. Upaya terakhirnya seperti itu. Kita tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi dari tokoh-tokoh masyarakat," tutupnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER