DURI - Komisi I DPRD Bengkalis melakukan Sidak ke ULPLTG/MG Duri Desa Balai Pungut terkait laporan rumah masyarakat yang retak-retak akibat dari getaran dan kebisingan yang ditimbulkan ULPLTG/MG Duri dan mempertanyakan terkait tenaga kerja lokal di PT. PLN, pada Selasa (19/10/2021).
Sebelum melakukan Sidak ke PLTG, komisi l melakukan Briefing di Kantor Camat Pinggir dipimpin Sekretaris Komisi l Nanang Haryanto bersama Sekcam Suryati. Sekcam menjelaskan bahwa masyarakat Kecamatan Pinggir tepatnya di Desa Balai Pungut mengeluhkan adanya getaran-getaran yang ditimbulkan dari pihak ULPLTG/MG Duri yang menyebabkan rumah masyarakat retak-retak dan masyarakat Desa Balai Pungut meminta Camat Pinggir dan komisi l untuk memberikan solusi untuk kedua belah pihak.
Usai Briefing tersebut, rombongan langsung mengunjungi ULPLTG/MG Duri untuk membahas masalah yang terjadi kepada pihak yang bersangkutan dan mencari solusi terbaik.
Dalam hal ini Nanang Haryanto mengatakan selain bersilaturahmi dan berdiskusi terkait aduan masyarakat dengan manajemen ULPLTG/MG Duri, komisi I juga ingin mempertanyakan tentang tenaga kerja lokal.
"Kami mempunyai Perda dan aturan diantaranya 40 % dari luar dan 60 % dari lokal atau masyarakat tempatan dan kami berencana merubah regulasi itu menjadi 30% / 70%. Kami juga menginginkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Bengkalis bermanfaat untuk masyarakat kita," tuturnya.
Pihak Manajemen ULPLTG/MG Zulfikar menjelaskan terkait tenaga kerja PT. PLN melakukan rekrutmen secara terpusat di lingkup pegawai tetap, secara terpusat informasi rekrutmen bisa dilihat di Website Pln.co.id dimana di salah satu berandanya ada karier yang berisi info-info tenaga kerja baru. Jadi PLN memang tidak pernah menginformasikan ke surat kabar atau media online yang tidak resmi.
Kondisi saat ini 80 % pekerja berasal dari tenaga kerja lokal yaitu dari Desa Balai Pungut, sehingga secara regulasi sudah memenuhi aturan yang berlaku. Selanjutnya terkait dampak kebisingan dan getaran secara aturan ULPLTG/MG sudah terkena sanksi dari DLHK berupa sanksi administrasi dan sanksi itu terus di Monitoring oleh DLHK.
"Terkait perbaikan PLN sudah melaksanakan perbaikan rumah yang retak yaitu 186 rumah yang sudah tercatat dan ada 10 rumah yang tidak mau menerima perbaikan," jelas Zulfikar.
Syafroni Untung menimpali bahwa apa yang disampaikan pihak manjemen terkait jumlah tenaga kerja tersebut untuk diberikan data rincinya untuk diketahui oleh Komisi I.
Di sisi lain, Mustar J Ambarita mengakui bahwa ia merupakan salah satu korban dari dampak yang ditimbulkan pihak operasi ULPLTG/MG Duri dimana tempat ia tinggal yaitu di Trengganau.
"Saya berpendapat bahwa dampak dari getaran itu bukan hanya fisik tetapi juga psikologis masyarakatDesa Balai Pungut dan Desa Trengganau dan saya meminta untuk pihak ULPLTG/MG Duri juga mendata Desa Trengganau yang terdampak dari getaran dan kebisingan," mintanya.
Solusi yang Mustar J Ambarita tawarkan, duduk bersama dengan masyarakat agar lebih persuasif dan mengetahui apa yang diinginkan masyarakat. Harapannya juga ULPLTG/MG Duri bisa membentuk kelompok-kelompok binaan khususnya anak muda untuk program CSR untuk ekonomi berkelanjutan.
Zulfikar menjelaskan terkait CSR sudah memberikan mesin cetak batu bata ke Desa Trengganau untuk kelompok pembuat batu bata dan itu juga membentuk ekonomi berkelanjutan.
Sementara itu Sanusi berpendapat, PLN sebagai perusahaan BUMN bisa menjadi contoh yang baik dan menjadi ikon untuk perusahaan yang lain. PLN seharusnya merekrut tenaga kerja lokal dengan mengunjungi Universitas di Riau untuk perekrutan dan memberikan prioritas untuk putra-putri asli dari Kabupaten Bengkalis kesempatan untuk regenerasi.
Al Azmi kemudian memberi saran untuk ganti rugi dan bantuan sebaiknya pihak PLN mengikutsertakan masyarakat agar semuanya bisa jelas. Untuk CSR Al Azmi berharap PLN memberikan bantuan penerangan ke rumah ibadah di sekitar ULPLTG/MG Duri ini.
Diakhir pertemuan Nanang Haryanto bersama anggota komisi I lainnya menyimpulkan bahwa PLN harus bertanggung jawab terhadap kerusakan rumah warga dan segera dapat diselesaikan persoalan yang menyangkut kerugian yang dialami warga.
Kemudian Untuk CSR yang dilakukan PLN harap melibatkan kecamatan, pemerintah desa dan juga masyarakat di lingkungan dan nanti dilaporkan kepada Bappeda sebagai Leading Sector CSR Kabupaten Bengkalis. Serta PLN segera membentuk team dengan melibatkan kecamatan untuk mendata masyarakat yang terdampak sesuai data yang valid.
"Kami akan surati PLN di Pekanbaru untuk masalah ini agar cepat diselesaikan karena lebih cepat lebih bagus," tutup Nanang.